Rabu, 16 September 2009

Kemanakah Dana IOM?

Iuran Orang Tua Mahasiswa yang sering disebut IOM dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Terakhir angkatan 2008 iuran minimal adalah Rp 1.000.000,00 yang semula Rp 800.000,00 naik 20 %. Bila dikalikan dengan jumlah mahasiswa regular ada berapa juta uang IOM dan kemana IOM mengalir.

IOM adalah dana yang wajib dibayar oleh mahasiswa reguler FKIP UNS. Tetapi apa itu IOM dan akan dikemanakan dana IOM tersebut? IOM ialah ikatan orang tua mahasiswa. Mahasiswapun tak banyak tahu tentang fungsi IOM, ketika ditanyakan kepada beberapa mahasiswa tentang fungsi dana IOM jawabannya bermacam-macam. “Kalau soal fungsi dana IOM saya kurang tahu, setahu saya dana IOM ini untuk biaya pembuatan lab-lab,” ungkap Tari mahasiswa prodi Bahasa Indonesia ’08 FKIP UNS ketika ditanya soal fungsi dana IOM. “Mengenai dana IOM tersebut telah digunakan untuk membuat gedung UKM, membantu pembuatan gedung F, dan khusus untuk angkatan ’08 dana IOM direncanakan untuk membeli seratus unit komputer , tetapi yang terealisasi baru 50 komputer ,” jelas Marzuki selaku ketua IOM. Marzuki mengungkapkan bahwa sampai saat ini program kerja IOM sudah terealisasi semua sebagai contoh gedung UKM , komputer, dan gedung F. “Tetapi untuk gedung F pembuatannya tidak semuanya berasal dari dana IOM, IOM hanya sedikit membantu saja,” Tambah Sumarsono selaku sekretaris IOM.

Struktur Kepengurusan IOM Belum Ada Reorganisasi
Masa jabatan pengurus IOM yang diketuai oleh Marzuki sebenarnya telah berakhir pada tahun 2008 bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Dekan FKIP UNS periode 2003-2008, Trisno Martono. Tetapi, berhubung usulan dari Trisno Martono akhirnya pengurus IOM yang masa jabatannya telah berakhir di angkat kembali dengan dikeluarkannya SK oleh Dekan FKIP UNS yang baru Drs. Furqon Hidayatullah, “Kami diangkat tahun 2003 dan seharusnya masa jabatan kami berakhir tahun 2008, tetapi karena usulan dari fakultas akhirnya kami diangkat kembali,” ungkap Marzuki. “Dan fakultas sendiri yang mengusulkan adalah Bapak Trisno Martono Dekan FKIP UNS periode 2003-2008,” tambah Sumarsono selaku sekretaris IOM. Setelah diangkat kembali tahun 2008 sampai sekarang, untuk ketua, sekretaris, dan bendahara tetap sama dan untuk kepengurusan lain ada yang sudah ganti.

IOM Hanya untuk Mahasiswa Reguler
Yang dikenakan IOM hanya mahasiswa regular, sementara mahasiswa nonreguler bebas dari IOM. Menurut salah satu mahasiswi FKIP UNS Prodi Bahasa Indonesia ’06 hal itu sudah sepantasnya karena mahasiswa nonreguler sudah membayar biaya yang besar tiap semester. “Kalau saya sendiri tidak keberatan bila hanya mahasiswa yang reguler saja yang dikenakan IOM, lagi pula kan dana IOM itu digunakan untuk kesejahteraan mahasiswa juga dan hanya dibayar satu kali saja selama kuliah,” ungkapnya. Ketika dikonfirmasikan kepada Marzuki selaku ketua IOM dan Sumarsono selaku sekretaris IOM mengutarakan bahwa memang benar IOM hanya dikenakan untuk mahasiswa regular saja. Sedangkan mahasiswa nonreguler bebas IOM. Hal ini merupakan pertimbangan dari fakultas karena mengingat biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa nonreguler lebih besar dibanding mahasiswa regular sehingga fakultas memberi kebijakan bahwa mahasiswa nonreguler dibebaskan dari IOM. “Sebenarnya kalau saya sendiri tidak akan membeda-bedakan antara mahasiswa regular dan mahasiswa nonreguler. Semua akan saya kenakan IOM. Karena mahasiswa nonreguler juga menikmati fasilitas-fasilitas dari dana IOM, tetapi berhubung ada kebijakan fakultas jadi mahasiswa nonreguler bebas IOM,” Jelas Marzuki.
Ratna_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar