Minggu, 08 November 2009

SEMARAK FUTSAL CUP FKIP


(AK47, FKIP UNS) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UNS menggelar lomba futsal yang pesertanya berasal dari seluruh mahasiswa UNS. Kompetisi tersebut berlangsung pada Senin-Jumat (2-6/11) bertempat di lapangan FKIP UNS depan gedung Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) FKIP.
Agenda untuk perlombaan Footsal tersebut merupakan salah satu program kerja Departemen Pemuda dan Olahraga BEM FKIP. Agung Al Farisi mengungkapkan, “Lomba ini memperebutkan hadiah total senilai Rp 1.500.000,00”. Rincian besarnya hadiah adalah Rp 500.000,00 beserta trofi dan sertifikat untuk juara pertama, Rp 400.000,00 beserta trofi dan sertifikat untuk juara kedua, Rp 300.000,00 beserta tropi dan sertifikat untuk juara ketiga.
Kompetisi futsal ini direspon dengan baik oleh mahasiswa UNS. Hal ini terbukti dengan jumlah peserta yang mendaftar dan jumlah penonton yang membludak memenuhi lapangan KBM setiap siang sampai sore, ketika pertandingan berlangsung.

Fitria Ayu_

SMS inbox

0586470000xxx
Dalam memperbaiki sarana dan prasarana hanya diluarnya saja. Kurang menjaga sarana dan prasarana yang telah ada, kurang efektif dan efisien. Tempat tempat penting malah tidak diperbaiki seperti kamar manditiap gedung masih rusak dan kotor.

Perdana P. Sejarah
Motivasi akhir-akhir ini kenapa jarang mengadakan seminar-seminar tentang islam? Kami tunggu seminarnya.
Akhsani P.SEJARAH
Masalah keamanan tempat parker(banyak helmt hilang), sarana prasarana yang sudah tidak terpakai lagi mohon disingkirkan(kursi-kursi barat gedung B)

Noupa P.Sejarah
Saat kuliah listrik di gedung C sering kali padam,jadi gerah dan kipas tidak nyala,jadi gelap juga karena dah mendung, lampu juga g nyala, dan jadi bĂȘte karena LCD mota-mati, gmana pak?

SISTEM PARKIR FKIP YANG KURANG EFISIEN

Sering kita melihat antrian panjang sepeda motor di bagian barat gedung C. Apalagi ketika pagi hari yang mana jam kuliah dimulai. Antrian ini merupakan antrian panjang para pemakai kendaraan bermotor FKIP untuk mendapatkan karcis tanda parkir. Sudah bukan rahasia umum, jika untuk keluar masuk di area FKIP para pengendara kendaraan bermotor wajib menunjukkan karcisnya sebagai tanda bukti mereka memiliki kendaraan di area parkir tersebut. Hal ini untuk mencegah terjadinya kehilangan kendaraan bermotor oleh pihak yang kurang bertanggung jawab. Selain itu sebagai wujud dari pelayanan FKIP kepada mahasiswa.
Akan tetapi, bisa dibayangkan jika setiap hari mahasiswa FKIP yang jumlahnya ribuan ini keluar masuk area parkir secara berulang – ulang maka berapa banyak karcis yang akan disobek dan dibuang? Berapa banyak biaya yang dihabiskan ? Berapa banyak waktu dan tenaga yang dibutuhkan?
Jika dipikir – pikir lagi, sistem karcis parkir yang ada di FKIP kurang praktis dan efisien. Perlu adanya suatu sistem yang lebih memudahkan, baik bagi mahasiswa maupun bagi pihak tenaga di area parkir. FKIP bisa memakai tanda pengenal yang terbuat dari kertas ( kadang disebut Keplek ), seperti yang kita temui di fakultas–fakultas lain sebagai pengganti karcis parkir. Selain lebih mudah dalam proses penggunaannya juga tidak memerlukan biaya yang banyak seperti ketika menyobek banyak kertas parkir. Semoga dari pihak FKIP dapat lebih meningkatkan pelayanannya sehingga menghasilkan suatu pelayanan yang tidak saja berkualitas tapi juga praktis dan efisien.
Dyah Pravita

Fakultas Abaikan Kondisi Kantin

Mahasiswa FKIP mulai mengeluh dengan kondisi kantin yang jauh dari standar. Kantin yang seharusnya menjadi tanggungjawab fakultas ternyata kondisinya masih belum seperti yang diharapkan.

Lagi-lagi kurang tegasnya kebijakan dari pihak fakultas membuat sejumlah kantin yang ada di FKIP kurang mendapat perhatian. Hal ini membuat keadaan yang semrawut dan kurang higienis. Seperti yang diutarakan Anik mahasiswa P.IPS 08, “...sayang kondisi kantin di FKIP kurang terawat.”
Sebenarnya kantin sudah menjadi bagian kehidupan mahasiswa dikampus. Saat rasa lapar terasa atau ketika menunggu jeda waktu kuliah biasanya kantin menjadi tujuan utama mahasiswa. Namun, melihat kondisi kantin di FKIP saat ini masih jauh dari standar. Hal ini diakui oleh Paryono selaku Kabag UMKAP bahwa kantin di FKIP jauh dari harapan sehingga direncanakan tahun 2010 akan dibangun kantin kejujuran yang sesuai standar. Kondisi kantin tersebut terbukti dari keadaan bangunan kantin yang kurang terawat. ”Kantin masih kumuh, terus pelayanannya kurang cepet”, ungkap Sulis, mahasiswa Sejarah angkatan 2006 saat ditanya mengenai kondisi kantin FKIP.
Selain itu kantin bukan hanya tempat makan tetapi juga berfungsi sebagai tempat berdiskusi. Seperti yang dituturkan oleh Dian mahasiswa pendidikan Sosiologi Antropologi 08 , “Kantin bukan hanya tempat makan tapi juga tempat yang asyik untuk berdiskusi, tapi ko kurang terawat.”
Ketika ditanyakan pada pegawai kantin gedung C P.IPS, Bu Rumilah, ternyata kantin hanya mengontrak tanah saja. Jadi, untuk bangunan kantin dibangun sendiri oleh penyewa. Dari pihak fakultas tidak memberikan fasilitas apapun. Apabila ada kerusakan dan lain-lain menjadi tanggung jawab penyewa tanah. Namun, untuk pajak ditanggung pihak fakultas. ”Cuma ngontrak tanah. Jadi, bangun-bangun sendiri. Kalau ada yang rusak dibenerin sendiri. Satu bulan bayar sewa 100 ribu,” tutur Bu Rumilah pegawai kantin bawah.
Sementara itu kantin Meto merupakan kantin fakultas. Pembangunan kantin tersebut dilakukan oleh fakultas. Penyewa dikenakan biaya 250 ribu per bulan. Walaupun merupakan kantin fakultas tapi tetap saja fakultas lepas tangan tentang kondisi bangunan dan kebersihan kantin tersebut. “Sudah pernah lapor tapi ga ada hasilnya. Padahal bayare udah mahal,” tutur Bu Satem pegawai kantin Meto.
Setelah dikonfirmasi ke bagian UMKAP ternyata di FKIP terdapat kantin resmi dan tidak resmi. Yang termasuk kantin resmi, yaitu kantin P.IPS dan kantin Meto (Gedung A). Kantin yang resmi dikenai biaya sesuai kontrak dengan fakultas. “Kantin yang resmi itu hanya kantin dekat gedung P.IPS dan dekat gedung A,” ungkap Paryono. Mengenai pengelolaannya sendiri ternyata jauh dari pengawasan pihak Fakultas. “Kami tidak tahu sistem pengelolaannya. Bagian kepegawaian hanya melayani pembayaran sesuai dengan kontrak sebesar 100 ribu setiap bulannya dan uang itu masuk kas Dharma Wanita,” tutur Endah Wahyuni pengurus Dharma Wanita FKIP.
Sedangkan untuk kantin yang tidak resmi, pihak fakultas hanya bisa memberikan surat peringatan. “Sebenarnya kantin gedung E itu adalah tempat parkir. Jadi, sewaktu-waktu bisa kami usir. Namun, selama tidak menganggu mahasiswa yang tidak apa-apa,” jelas Paryono.

Kikis_ratna

Fakultas Abaikan Kondisi Kantin

Mahasiswa FKIP mulai mengeluh dengan kondisi kantin yang jauh dari standar. Kantin yang seharusnya menjadi tanggungjawab fakultas ternyata kondisinya masih belum seperti yang diharapkan.

Lagi-lagi kurang tegasnya kebijakan dari pihak fakultas membuat sejumlah kantin yang ada di FKIP kurang mendapat perhatian. Hal ini membuat keadaan yang semrawut dan kurang higienis. Seperti yang diutarakan Anik mahasiswa P.IPS 08, “...sayang kondisi kantin di FKIP kurang terawat.”
Sebenarnya kantin sudah menjadi bagian kehidupan mahasiswa dikampus. Saat rasa lapar terasa atau ketika menunggu jeda waktu kuliah biasanya kantin menjadi tujuan utama mahasiswa. Namun, melihat kondisi kantin di FKIP saat ini masih jauh dari standar. Hal ini diakui oleh Paryono selaku Kabag UMKAP bahwa kantin di FKIP jauh dari harapan sehingga direncanakan tahun 2010 akan dibangun kantin kejujuran yang sesuai standar. Kondisi kantin tersebut terbukti dari keadaan bangunan kantin yang kurang terawat. ”Kantin masih kumuh, terus pelayanannya kurang cepet”, ungkap Sulis, mahasiswa Sejarah angkatan 2006 saat ditanya mengenai kondisi kantin FKIP.
Selain itu kantin bukan hanya tempat makan tetapi juga berfungsi sebagai tempat berdiskusi. Seperti yang dituturkan oleh Dian mahasiswa pendidikan Sosiologi Antropologi 08 , “Kantin bukan hanya tempat makan tapi juga tempat yang asyik untuk berdiskusi, tapi ko kurang terawat.”
Ketika ditanyakan pada pegawai kantin gedung C P.IPS, Bu Rumilah, ternyata kantin hanya mengontrak tanah saja. Jadi, untuk bangunan kantin dibangun sendiri oleh penyewa. Dari pihak fakultas tidak memberikan fasilitas apapun. Apabila ada kerusakan dan lain-lain menjadi tanggung jawab penyewa tanah. Namun, untuk pajak ditanggung pihak fakultas. ”Cuma ngontrak tanah. Jadi, bangun-bangun sendiri. Kalau ada yang rusak dibenerin sendiri. Satu bulan bayar sewa 100 ribu,” tutur Bu Rumilah pegawai kantin bawah.
Sementara itu kantin Meto merupakan kantin fakultas. Pembangunan kantin tersebut dilakukan oleh fakultas. Penyewa dikenakan biaya 250 ribu per bulan. Walaupun merupakan kantin fakultas tapi tetap saja fakultas lepas tangan tentang kondisi bangunan dan kebersihan kantin tersebut. “Sudah pernah lapor tapi ga ada hasilnya. Padahal bayare udah mahal,” tutur Bu Satem pegawai kantin Meto.
Setelah dikonfirmasi ke bagian UMKAP ternyata di FKIP terdapat kantin resmi dan tidak resmi. Yang termasuk kantin resmi, yaitu kantin P.IPS dan kantin Meto (Gedung A). Kantin yang resmi dikenai biaya sesuai kontrak dengan fakultas. “Kantin yang resmi itu hanya kantin dekat gedung P.IPS dan dekat gedung A,” ungkap Paryono. Mengenai pengelolaannya sendiri ternyata jauh dari pengawasan pihak Fakultas. “Kami tidak tahu sistem pengelolaannya. Bagian kepegawaian hanya melayani pembayaran sesuai dengan kontrak sebesar 100 ribu setiap bulannya dan uang itu masuk kas Dharma Wanita,” tutur Endah Wahyuni pengurus Dharma Wanita FKIP.
Sedangkan untuk kantin yang tidak resmi, pihak fakultas hanya bisa memberikan surat peringatan. “Sebenarnya kantin gedung E itu adalah tempat parkir. Jadi, sewaktu-waktu bisa kami usir. Namun, selama tidak menganggu mahasiswa yang tidak apa-apa,” jelas Paryono.

Kikis_ratna

Jalan UNS Mengenaskan


Kondisi jalan UNS yang rusak dan membahayakan pengguna jalan belum menjadi prioritas dalam pembangunan kampus. Pembangunan baru akan dilaksanakan menunggu selesainya kerja pemborong melakukan pembangunan di dalam kampus.

Kondisi jalan kampus yang rusak sering mengakibatkan mahasiswa terjatuh. Banyak sekali lubang-lubang yang ada ditengah jalan. Bahkan sampai pavin yang ada dijalan menjadi berserakan karena belum adanya renovasi jalan dari pihak kampus. Kondisi jalan rusak ini terdapat di depan Fakultas Sastra dan Seni Rupa (FSSR), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), dan di depan gedung Pascasarjana. “Iya, saya pernah mengantarkan seorang mahasiswa yang terjatuh di depan FSSR ke Medical Center,” ungkap Yunianto, salah satu mahasiswa dari jurusan PBS.
Setelah ditanyakan lebih lanjut ke Bagian Perencanaan Universitas, Sunit Marwoko selaku Kabbag Perencanaan mengungkapkan bahwa kondisi jalan menjadi rusak akibat adanya pembangunan di dalam kampus. Hal tersebut diakibatkan karena adanya alat-alat berat yang mengangkut material masuk ke dalam kampus. Beliau juga menambahkan bahwa sudah ada perjanjian antara Pembantu Rektor II (PR II) dengan pihak pemborong bahwa yang merenovasi jalan dan mengembalikan kondisi jalan seperti kondisi semula merupakan pihak pemborong setelah pembangunan selesai. “Untuk perbaikan semua jalan di dalam kampus alokasi dananya belum ada, tetapi kalau untuk perbaikan yang kecil-kecil pasti ada,” tuturnya. Namun, untuk pembangunan jalan di dalam kampus sampai saat ini belum ada alokasi dananya. “Untuk rencana pembangunan jalan sendiri belum ada,” tutur Sunit saat ditemui dikantornya.
Sedangkan dana untuk renovasi trotoar yang ada di boulevard di dapatkan dari pemerintah. “Dana rehab trotoar menggunakan rupiah murni,” jelas Sunit. Selain untuk pembangunan trotoar di boulevard, pembangunan kantor pusat dan Puskom juga menggunakan rupiah murni. Rupiah murni merupakan anggaran dana yang langsung dari pemerintah. Kemudian pembangunan yang sedang berjalan di dalam kampus akan berakhir kira-kira bulan Desember. Jadi, perenovasian jalan oleh pihak pemborong dimungkinkan akan dapat terlaksana pada bulan Desember. Hal tersebut sejalan dengan yang diungkapkan oleh Kabbag Perencanaan, Sunit Marwoto, “Setiap pembangunan pasti ada batas akhirnya.”
Kondisi jalan yang rusak, mengenaskan serta membahayakan itu belum menjadi prioritas dalam pembangunan kampus. Kampus sebenarnya memiliki perencanaan pembangunan yang berbeda tiap tahun. “2009 sendiri, 2010 sendiri,” jelas Sunit. Beliau juga menambahkan bahwa dana untuk pembangunan-pembangunan yang lainnya berasal dari fakultas-fakultas sendiri, antara lain Fakultas Hukum (FH), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Sedangkan dari universitas memang pembangunannya hanya untuk yang terdapat di universitas. “Kalau yang di fakultas, biayanya berasal dari fakultas sendiri,” tutur Sunit disela-sela kesibukannya.
Pembangunan gedung yang terdapat di UNS memang sedang berjalan. Tetapi pembangunannya tidak dapat dilakukan secara melebar melainkan meninggi. Hal tersebut senada dengan yang diungkapkan oleh Kasubbag Perencanaan Fisik, Mugiman. Beliau mengungkapkan bahwa pembangunan gedung hanya dapat dilakukan ke atas. “Pembangunan gedung sekarang ini minimal empat lantai,” jelas Mugiman.

Jtm_Muph

Begog Terjebak di Lubang yang Sama

Sore ini terasa berbeda bagi Begog, udara yang panas terasa sejuk menyentuh lubuk hati begog. Tidak hanya itu, bunga akasia yang bermekaran menambah ceria hati Begog, Begog serasa naik kelangit ketujuh sore itu, hal ini karena Begog sedang memboncengkan sang pujaan hati, Njenik. Begog dan Njenik pergi berdua, menaiki kendaraan kesayangan Begog, sepeda motor.
Berhubung udara sangat panas, yang mungkin sangat berbeda dengan suasana hati Begog yang berbunga-bunga dan bahagia mereka memutuskan untuk mencari es di Boulevard.
“Nik, kamu mau es apa nanti?” tanya Begog.
“Apa aja dech Gog, yang penting bisa mengurangi rasa panas ini.”
“Masak sich panas Nik, kan ada aku di sini,” Begog mengungkapkan kesenangannya dengan pede.
“Wow… yang benar aja Gog. Serasa jadi tambah panas nich,” ungkap Njenik.
Saat mereka sedang asyik mengobrol di atas kendaraan sambil membayangkan tentang keserasian mereka berdua dan menikmati udara yang sejuk di kampus hijau, sesejuk hatinya Begog, tiba-tiba…
“Awas Begog…!!!” Njenik berteriak.
Jedug… jedug… jedug… (Ban motor Begog masuk ke lubang di tengah jalan)
“Gimana sich Gog, naik motor kog gitu. Mbok ya yang konsen,” Njenik memarahi Begog.
“Kok kamu marah padaku sich Nik. Kan kondisi jalannya emang seperti ini. Banyak lubangnya,” jawab Begog.
“Kamunya aja yang ga bisa milih jalan. Sudah tahu jalannya berlubang masih dilewati.”
Begog jadi terdiam seribu bahasa mendengarkan omelan Njenik. Kebahagiaan yang sedang dia rasakan bisa membocengkan Njenik hilang seketika. Menguap bagai air laut yang kepanasan. Begog pun jadi sedih. Muka yang sebelumnya cerah berbinar-binar menjadi kelam, gelap, kelabu yang campur menjadi satu.
”Gog kok diam terus sich?” tanya Njenik mulai berbicara lagi.
Begog masih diam seribu bahasa. Njenik pun terus memanggil-manggil Begog.
”Begog... Begog... Begog...”
”Iya... iya... Nik,” jawab Begog.
”Kenapa Gog kok diam terus?”
”Aku jadi sedih. Kamu memarahi aku terus sich.”
”Iya dech Gog... Maaf.”
Wajah Begog pun mulai terlihat cerah kembali. Secerah sinar mentari pagi.
Namun, sesampainya Begog di depan Fakultas Sastra dan Seni Rupa, tiba-tiba...
“Awas...,” Njenik berteriak untuk yang kedua kalinya.
Jeduuuuaaaaakkkkk (Ban motor Begog pun masuk lubang untuk kedua kalinya). Njenik pun sampai terlompat dari jok sepeda motor. Untungnya belum sampai terjatuh di jalan.
”Haduh... Begog... Kok terulang lagi sich,” tanya Njenik.
”Wach maaf Nik, soalnya bingung mau lewat yang mana sich. Habis jalannya rusak.”
”Ya udah dech... pokoknya ati-ati. Jangan sampai aku terjatuh. Awas kalau sampai terulang lagi.”
Akhirnya rintangan di tengah jalan itu pun terlewati. Begog sampai di Boulevard langsung beli es untuk menenangkan hatinya yang telah panas karena dimarahi oleh Njenik. Begog pun telah bergelut dengan jalan kampus yang banyak lubang sampai terjebak dua kali di lubang yang sama. Sekarang saatnya Begog dan Njenik mengarungi jalanan kampus untuk kembali ke pangkalan kesayangan, yaitu FKIP.
Perjalanan itu pun dimulai. Begog bergelut kembali dengan jalanan kampus. Untuk balik ke pangkalan, Begog lewat jalan depan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Maksud hatinya sich dia ingin cari jalan yang lebih aman supaya dia tidak dimarahi Njenik dan dia bisa lebih menikmati perjalanan. Tapi, ternyata kondisi jalan pun sama.
”Awas Gog. Kondisi jalannya sama saja,” Njenik memperingatkan Begog.
”Oke. Nik. Siap!!!!”
Setelah sepuluh menit, perjalanan itu pun dapat ditaklukkan Begog dengan sedikit rintangan yang membentang. Akhirnya Begog sampai di pangkalan kesayangannya. Di pangkalan kesayangan tersebut Begog di panggil sama Kang Sipon.
”Woiii... Begog. Dari mana kamu kok sampai berkeringat gitu?” tanya Kang Sipon.
”Tadi cari es Kang sama Njenik, tapi wow rintangannya banyak sekali,” jawab Begog.
”Rintangan apa Gog?”
”Jalannya banyak yang berlubang. Tadi aja Njenik hampir terjatuh.”
”Ooo... kamu sama Njenik tho. Wach jadi gosip baru ini.”
”Gimana ya Kang kok jalan kampus sampai seperti itu, tapi dibiarkan saja. Jika direnov kan lebih baik.”
”Iya sich Gog, dengar-dengar sich itu sudah ada perjanjian antara Pembantu Rektor II (PR II) dengan pihak pemborong,” jawab Kang Sipon.
”Perjanjian apa Kang?”
”Perjanjian bahwa yang memperbaiki jalan itu dari pihak pemborong. Karena jalan rusak kan akibat dari alat-alat berat yang masuk kampus yang membawa material untuk pembangunan itu.”
”Wach selesainya kapan tuch Kang. Pembangunan kan berjalan terus. Kalo ga selesai-selesai berarti jalannya rusak terus dong Kang. Bahkan bisa tambah parah kalau tidak direnovasi.”
”Ya semoga saja bulan Desember pembangunan selesai Gog. Sehingga jalan bisa diperbaiki,” tutur Kang Sipon.
”Semoga ya Kang.”
Begog pun jadi melamun kembali membayangkan jalan yang bagus tanpa hambatan. Jadi serasa kayak jalan tol saja, jalan bebas hambatan hee...

Jtm_Ki2s

SUSAHNYA MENEGAKAN KEADILAN DI NEGERI INI

Bukan rahasia umum lagi ketika kita mengatakan bahwa negeri Indonesia tercinta ini adalah sarang para koruptor, para pejabat yang dikatakan wakil rakyat seakan benar-benar menempatkan dirinya sebagi wakil sejati rakyat,sampai kesejahteraan bagi rakyat cukup diwakilinya. Praktek penyalahgunaan uang Negara menyelimuti hampir di semua lembaga-lembaga tinggi Negara. Pejabat pemerintah mulai dari yang lingkup abal-abal hingga paling profesionalpun tak lepas dari kasus kurupsi.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bagaikan angin segar bagi para perindu keadilan, ribuan harapan masyarakat Indonesia agar Lembaga ini mampu bekerja layaknya dewa keadilan,yang benar-benar mempunyai kekuatan untuk menindak mereka-mereka para koruptor. KPK menjawab harapan itu, lembaga yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mampu menunjukan keberhasilan kinerjanya, berbagai kasus korupsi mampu diselesaikan. Suatu nama atas kekuatan baru yang membuat orang-orang yang merasa pernah melakukan korupsi menjadi ketar-ketir dengan adanya ancaman tindakan KPK yang dapat menerkamnya suatu saat. Oleh karena itu merekappun juga seakan menyusun suatu strategi yang mumpuni untuk mematahkan taring KPK. Dan itu memang berhasil, kekuatan KPK mulai goyah setelah Antasari ashar sebagi ketua terjerat kasus pembunuhan yang membuatnya hrus turun dari kursi kepemimpinanya dan menjalani tinadk hukum. Kasus tersebut telah membuat image KPK yang selama kepemimpinanya mampu mengukir prestasi yang pantas diacungi jempol harus sedikit menutup muka,karena sang pemimpin malah terjerat kasus yang tidak sepantasnya.
Namun jika kita mengamati lebih mendalam, seakan ada sebuah persengkokolan oknum yang secara jelas ingin melumpuhkan KPK,kewenangan yang dimiliki KPK untuk menuntaskan kasus korupsi ditentang disana-sini yaitu dengan menjegal RUU TIPIKOR yang sampai saat ini telah melenceng dari tujuan semula ditambah dengan pengurangan wewenang KPK yaitu dimana penuntutan akan dikemblaikan ke Kejaksaan, itu adalah suatu bukti bahwa mereka takut akan sepak terjang KPK. Ternyata tidak cukup sampai disitu, kini dugaan kasus baru menimpa pimpinan KPK sekarang, dan yang lebih membuat Publik semakin marah setelah beredar transkrip rekaman percakapan Anggodo, adik Anggoro, dengan pejabat Kejaksaan Agung. Dari transkrip ini, semakin kuatlah dugaan adanya persekongkolan antara petinggi kejaksaan dan kepolisian untuk mengerdilkan KPK lewat kriminalisasi Bibit-Chandra. Anehnya, Jaksa Agung dan Kepala Polri tidak mengambil tindakan apa pun terhadap pejabat yang muncul atau disebut-sebut dalam transkrip itu. Polisi malah memperlihatkan arogansi dengan menahan kedua pejabat nonaktif KPK itu. Sungguh hal yang membuat masyarakat menjadi gusar, kenapa lemabaga yang seharusnya saling bekerja sama untuk menegakan keadilan dinegeri ini, justru malah saling bertikai dan saling menjatuhkan dengan mencari-cari kesalahan. Khalayak kesal lantaran dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi itu dijerat tanpa bukti memadai. Mereka dituduh menyalahgunakan wewenang, padahal KPK memang berwenang menyadap dan memerintahkan pencekalan. Bibit dan Chandra semula juga disangka menerima suap, tapi belakangan dituding hanya memeras. Semua tudingan ini mengada-ada karena mereka mengaku tidak pernah menerima duit dari Anggoro Widjojo, buron kasus korupsi pengadaan radio komunikasi di Departemen Kehutanan.
Muncul dilematis, sebenarnya KPK yang bertugas untuk mengatasi korupsi di negeri ini atau malah POLISI yang malah menindak KPK, karena yang terjadi sekarang. Kenapa polisi terkesan lebih getol mencari-cari kesalahan kedua pejabat KPK itu dibanding memburu koruptor?, pertanyaan diatas yang perlu untuk kita semua cermati, seakan si penegak keadilan(polisi) itu merasa gusar juga dengan eksistensi KPK, lalu apa jadinya jika pertentangan ini terus berlanjut, nantinya bukan koruptor yang mampu ditangkap, tetapi malah yang selama ini barhasil mengantaskan kasus korupsi yang harus berjibakau dengan kasus korupsi. Ini akan terdengar lucu di telinga masyarakat. Dari situ nanti dapat diramalkan,dalam hitungan waktu KPK akan ambruk, dan itu berarti kemenangan bagi mereka-mereka yang memang mengharapkan itu, mereka yang selama ini ketar-ketir dengan gerak KPK akan kembali tertawa lebar dan berjingkrak-jingkrak menyambut serentetan kasus yang melanda KPK disertai harapan agar lembaga itu segera lumpuh,sehingga mereka bebas dan tindakan korupsi merajalela kembali di negeri tercinta ini.
Tantangan komitmen baru bagi presiden kita, ucapanya didepan public bahwa dia akan berdiri paling depan untuk melawan siapapun yang akan membubarkan KPK,mesti di tunjukan. Beliaulah pemimpin bangsa ini,harus mampu menentukan sebuah kebijakan yang terbaik untuk negeri ini, bukan hal yang seharusnya kita abaikan akan keberhasilan tugas KPK selama kiprahnya sejauh ini. Haruskah mereka tumbang? .kita sebagi generasi bangsa yang menjadi saksi akan problema ini, pantaskah jika kita hanya diam membisu,,mari kita dukung si penegak keadilan yang sejati, bukan yang hanya atas nama,,satu hal yang harus kita teriakan bersama “kembalikan wewenang KPK,sapu bersih para koruptor”

.

Tutup Lubang, Gali Lubang

Pembangunan gedung-gedung baru di UNS menjadi sebuah stimulus perkembangan kampus UNS. Setidaknya mulai dibangun gedung baru mengartikan adanya pelengkapan dan perbaikan sarana di kampus hijau ini. Pembangunan gedungpun tidak tanggung-tanggung, dalam waktu bersamaan dibangunlah lebih dari satu gedung, bahkan setiap gedung dibangun minimal empat lantai. Luar biasa pembangunan di Uns ini, dari gedung semakin banyak dan semakin tinggi, semakin mewah saja kampus UNS. Menjadi nilai tersendiri bagi UNS atas menjulang tinggi gedung-gedung tempat Agent of change mengasah kemampuan dan keintelektualnya.
Namun, pembangunan rupanya tetap saja membawa dampak terhadap mahasiswa, bahkan dosen. Bukan dampak positif, melainkan negatif. Walaupun Cuma masalah kecil akan tetapi perlu diperhatikan. Kondisi jalan rusak, permasalahan ini bisa dibilang sepele, bagi yang kurang memandang jauh kedepan. Memang, kondisi jalan yang rusak ini diakibatkan oleh truk yang membawa material berat untuk pembanguna gedung. Jadi wajar misalkan kondisi jalan rusak. Tapi bukan berarti itu menjadi alasan untuk tidak diperhatikan. Sudah banyak dari mahasiswa ataupun dosen yang telah meraskan rusaknya jalan di kampus. Tidak hanya satu dua orang, tapi mungkin bahkan semua sudah merasakan etidak nyamanan berkendara di kampus.
Dalam perihal pembangunan, memang ada suatu perjanjian antara Kampus dengan para pemborong pembangunan, bahwa segala kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh truk pembawa material akan direnovasi oleh pemborong setelah pembangunan selesai. Yang perlu menjadi perhatian bahwa perbaikan kerusakan jalan tidak terlalu menunggu waktu. Jalan sebagai akses penunjang sangat perlu sesegera mungkin dijalankan. Ketegasan dari pihak rektorat, dalam hal ini perbaikan jalan, harus benar-benar tegas.
Bila perlu pemborong diberi teguran agar segera diperbaiki, jangan sampai mahasiswa dikorbankan terus. Keseriusan dari rektorat dalam hal pengalokasian dana untuk perbaikan jalan juga harus diprioritaskan. Tidak hanya tambal sulam, gali lubang tutup lubang, jalan berlubang, nyamanpun hilang.

Sunit : "...Anggaran kita terbatas..."

Bagaimana rencana pembangunan secara umum di UNS?
Kalau pembangunan yang dari dana rupiah murni, yaitu gedung kantor pusat dan Puskom. Kalau yang dari universitas kan rehab kantor pusat. Sedangkan yang lainnya berasal dari fakultas-fakultas. Misalnya, Fakultas Hukum (FH), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang saat ini sedang membangun.
Lalu bagaimana rencana untuk pembangunan jalan?
Sampai sekarang untuk tahun 2009 belum ada dana. Kalau rehabnya, rehab trotoar, yaitu trotoar depan (boulevard). Itu pun pakai dana rupiah murni (Dana anggaran yang dari pemerintah). Misalnya, untuk pembangunan berapa, untuk perbaikan berapa. Biasanya dilihat dari kebutuhan dan target dari sana berapa.
Untuk pembangunan di boulevard apakah kita mengajukan proposal atau diberi dana dari pusat?
Biasanya kita sudah mendapatkan target dari pemerintah, misalnya berapa M. Kemudian digunakan untuk beasiswa, pembangunan, dan digunakan untuk keperluan lainnya. Rincian besarnya masing-masing sudah ditentukan dan totalnya pun sudah ada. Kemudian kita menggunakan data-data pendukung. Misalnya, untuk pembangunan lantai empat pada 2010 nanti.
Melihat tentang keadaan jalan di UNS banyak jalan rusak bagaimana tanggapan Bapak?
Kita anggarannya terbatas. Tetapi jalan-jalan di UNS ini kan kebetulan digunakan oleh alat-alat berat untuk pembangunan. Seharusnya yang memperbaiki kan yang memanfaatkan jalan tersebut tadi (Yang menggunakan alat-alat berat), yaitu dari pihak-pihak pemborong besar. Itu sudah disurati oleh Pembantu Rektor II (PR II) supaya setelah selesai ini mereka segera memperbaiki jalan yang dilewati alat-alat berat termasuk jalan di Sastra dan MIPA. Jalan tersebut harus dikembalikan seperti awal karena memang perjanjiannya seperti itu. Kita memang tidak mengalokasikan kesitu, tetapi untuk perbaikan-perbaikan kecil mungkin dari perlengkapan bisa mengalokasikan kesitu, misalnya ada beberapa yang lepas.
Berarti kita menunggu pembangunan selesai?
Ya kira-kira seperti itu. Nanti begitu selesai langsung ditata lagi. Tapi kan ya terkadang kita tahu sendirilah, pemborong itu seperti itu.
Kita kan tahu Pak pembangunan itu lama, lalu bagaimana?
Oh tidak... pembangunan itu ada batasnya. Kira-kira bulan Desember nanti harus selesai. Kemudian tahun berikutnya ganti pemborong lagi. Konsekuensinya pun sama. Kita sudah menyurati. Biasanya dari Pembantu Rektor II.
Apakah dari UNS sendiri ada alokasi dana untuk jalan?
Kalau untuk perbaikan-perbaikan kecil pasti ada mas. Untuk rehab-rehab itu bisa dialokasikan kesitu kalau memang itu tidak menjadi tanggungan pemborong. Tetapi yang melaksanakan itu perlengkapan. Kita hanya merencanakan saja. Walaupun kadang-kadang kita juga menjadi panitia pelaksanaan pekerjaan. Umpamanya, jadi panitia penerimaan pekerjaan trotoar.
Merencanakan anggarannya itu seperti apa?
Misalnya kita merencanakan X rupiah. Kemudian pelaksanaannya harus di bawah Rp X tadi. Apabila di atas Rp X itu tidak boleh. Rp X itupun terdiri dari beberapa poin. Ada perencanaan, ada pengawas, ada pelaksaannya, dan satunya PAK. Namun, memang yang terbanyak di pelaksanaannya.




.

87.33% Responden Menyatakan “Partai belum Menampung Aspirasi Mahasiswa” Dewi: ”karena hidup partai hanya ada pas pemilu aja”


Pesta demokrasi mahasiswa atau yang biasa dikenal dengan Pemilu, tak lama lagi akan dilaksanakan. Bulan november ini akan diadakan pemilihan Calon Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Capres BEM Univ) beserta pihak legislatif Dewan Mahasiswa Universitas (DEMA Univ).
Dihadapkan dengan realita tersebut, Crew LPM Motivasi berusaha menggali data dari mahasiswa se-Universitas tentang seberapa jauh mahasiswa UNS mengetahui pesta demokrasi (Pemilu) November ini dengan penyebaran polling secara acak (random sampling) kepada mahasiswa. Penyebaran polling dilakukan pada minngu pertama bulan November, dengan jumlah responden 150 mahasiswa. Dari hasil polling yang telah dilakukan oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) LPM MOTIVASI FKIP UNS, sebanyak 83.33% responden menyatakan “tidak tau” partai apa saja yang lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan 16.67% menyatakan “tau” partai apa saja yang telah lolos verifikasi. 83.33% merupakan jumlah yang cukup banyak. Bila 83.33% responden saja menyatakan tidak tau partai apa saja yang lolos verifikasi, lalu bagaimana sosialisasi dari KPU? Apakah dapat dikatakan berhasil?
Menanggapi pertanyaan yang kedua, ”Menurut anda, apakah partai yang telah lolos verifikasi KPU telah melakukan fungsinya sebagai penampung aspirasi mahasiswa?”. Sebanyak 87.33% menyatakan ”belum”, alasan yang dikemukakan pun beragam. Hari, salah satu mahasiswa Fakultas Sastra Indonesia menyatakan ”partai yang lolos belum melakukan fungsinya sebagai penampung aspirasi mahasiswa, alasannya karena aspirasi mahasiswa tidak begitu dihiraukan. Partai lebih sibuk mengurusi kepentingan partainya yang tidak berkaitan dengan kepentingan mahasiswa”. ”karena hidup partai hanya ada pas pemilu aja”, tambah Dewi, mahasiswa Agronomi’06.
Sedangkan 12.67% menyatakan, bahwa partai telah melakukan fungsinya sebagai penampung aspirasi mahasiswa. Alasannya, ”karena dengan adanya partai-partai yang telah lolos tersebut dapat membuktikan adanya demokrasi mahasiswa”, ungkap Lina, mahasiswa D3 Akuntansi.
Ditanya mengenai harapan dan saran terhadap partai tersebut, sebagian besar responden berharap agar partai yang ada dapat menampung aspirasi mahasiswa. Seperti yang diungkapkan oleh Flash V, mahasiswa D3 Tekomp, ”harapannya partai tersebut bisa menampung aspirasi dari mahasiswa serta dapat membawa aspirasi tersebut pada tempatnya, jangan sampai hanya formalitas, tetapi benar-benar dapat diwujudkan dalam tindakan nyata”.

IOM HUTANG 49 UNIT KOMPUTER KEPADA MAHASISWA FKIP

Baru 51 unit komputer -dari 100 unit yang direncanakan- yang dapat dipenuhi oleh dana Ikatan Orangtua Mahasiswa (IOM) periode 2008/2009 untuk pengembangan ICT FKIP. Sisanya baru akan dipenuhi setelah mahasiswa membayar lunas karena kas IOM dinyatakan kosong.

Dibalik keberhasilan pembangunan lapangan futsal FKIP, IOM periode 2008/2009 masih memiliki program kerja lama yang belum tuntas. Ini tentang pengadaan 100 unit komputer yang belum terealisasi dengan sempurna. Dari target yang disebutkan, baru 51 komputer saja yang terpenuhi. Ketua IOM, Marzuki tidak mengelak ketika dikonfirmasi masalah tersebut, “masih ada 49 unit komputer lagi yang harusnya kami (pengurus IOM periode 2008/2009) penuhi”.
51 unit yang mampu direalisasikan telah dioperasionalkan dan dapat digunakan oleh mahasiswa. Komputer-komputer tersebut ditempatkan di FICOS FKIP yang keberadaanya mendapatkan sambutan yang cukup antusias dari mahasiswa. “51 unit komputer yang ada ditempatkan di FICOS sebagai layanan IT mahasiswa”, tutur Agus, Ketua FICOS.
Mengenai kapan waktu untuk pemenuhan masih kurang tidak ada yang berani memastikan, baik itu dari ketua IOM sendiri maupun ketua FICOS FKIP. “Kami tidak bisa memberikan keterangan kapan waktu yang pasti untuk dapat melengkapi kekurangan 49 unit komputer tersebut karena ini berkaitan dengan uang”, tegas Marzuki. Di sisi lain banyak mahasiswa yang berharap untuk kekurangan tersebut segera terpenuhi. “Jika itu sudah menjadi program dan dananya dari mahasiswa, ya mohon segera dipenuhi”, ungkap Titis, salah satu mahasiswa prodi sejarah.
Namun, agaknya mahasiswa FKIP yang berada di Kampus Kentingan harus rela berbagi dengan mahasiswa yang berada di kampus wilayah. Ketika dilakukan konfirmasi, Agus mengungkapkan bahwa 49 unit komputer ini akan ditempatkan di kampus luar Kentingan. “49 unit komputer ini akan diletakkan di POK, PGSD, PGTK, dan PTM yang juga membutuhkan pelayanan IT”. Meskipun begitu, ia mengamini bahwa 51 unit komputer yang sekarang ini dimanfaatkan oleh FICOS masih kurang. “51 unit komputer yang di sini masih belum mampu memenuhi kebutuhan mahasiswa,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, pengurus IOM periode ini mengaku tengah mengusahakan semaksimal mungkin. Pernyataan yang sama terus berulang ketika pengurus IOM dikonfirmasi tentang dana IOM. “Semua kembali pada mahasiswa. Kalau mereka segera membayar IOM kami akan dapat segera mengalokasikannya,” ungkap Marzuki. Selanjutnya marzuki menjelaskan bahwa keadaan kas IOM untuk saat ini mengalami kekosongan dana. “Ada sekitar 2 milyar lebih dana IOM dari tahun 2004 yang hingga kini yang belum terbayarkan sehingga kami tidak berani untuk menjanjikan kapan waktu pemenuhan 49 unit komputer tersebut,” tambah Marzuki. “Kalau ingin fasilitas terpenuhi maka IOM harus lunas dahulu,” tandasnya mengakhiri pembicaraan. Lapangan futsal yang ada di depan KBM FKIP adalah salah satu hasil alokasi dana IOM yang baru beberapa waktu lalu rampung penggarapannya.

Djoko_Ratna

Minggu, 01 November 2009

Amir Fuady Bicara Seragam


Apa latar belakang dan tujuan diberlakukannya seragam hitam putih di FKIP?
Sebagai salah satu cara pembinaan sebagai calon guru, merupakan simbol kebanggaan, keterikatan, dan rasa saling memiliki. Sudah ada Surat Keputusan (SK) tentang seragam.

Diberlakukan untuk siapa saja?
Pada awalnya hanya untuk mahasiswa angkatan 2008, tetapi sekarang untuk semua termasuk untuk mahasiswa lama diberi waktu toleransi waktu satu tahun.

Bagaimana tanggapannya bagi mahasiswa yang berseragam kurang sopan?
Kita mencoba memberi peringatan, kebanyakan secara umum memakai seragam karena ada tekanan dari dosen, bukan merupakan kesadaran dari mahasiswa itu sendiri.

Apa yang dilakukan untuk menyikapi mahasiswa yang berseragam kurang layak?
Sebenarnya rambu-rambu tentang berseragam yang baik telah beredar, namun wajar bila ada satu atau dua yang kurang paham, karena memang aturan seragam ini berbenturan dengan trend dan mode saat ini. Untuk sanksi yang resmi sampai saat ini belum ada, tapi kami sudah menghimbau kepada MAWA dan yang lain untuk ikut mengingatkan mahasiswa agar tertib berseragam. Dari fakultas, prodi, dan dosen juga sudah terdapat kerjasama untuk ikut mengingatkan dan menghimbau mahasiswa.

Sanksi apa yang diberikan?
Untuk sanksi baru sampai menurut moral dan kesadaran mahasiswa itu sendiri. Saya yakin untuk menertibkan mahasiswa hanya butuh waktu saja.

Apa harapan ke depannya?
Kami berharap mahasiswa bisa menaati dan melaksanakan peraturan berseragam yang berlaku sehingga bisa membuat bangga.