Kamis, 21 Januari 2010

REFLEKSI SATU PERIODE PEMERINTAHAN BEM UNS

Pemerintahan Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) UNS saat ini memasuki masa transisi kepemimpinan. Untuk kinerja periode ini mampu menuntaskan progam kerja yang direncanakan walau dalam kenyataanya masih belum optimal.
Menjelang akhir kepengurusanya BEM UNS tahun 2009/2010 terlihat sepi kegiatan dan hanya kegiatan-kegiatan kecil internal saja yang djalankan. ”Untuk mengisi waktu transisi ini, kami lebih banyak vakum. Fokus kita untuk masa transisi ini hanya untuk agenda internal saja”, terang Zuhud, Wakil presiden BEM UNS periode 2008/2009. Transisi masa Pemerintahan BEM rencana akan dilaksanakan minggu ini dengan adanya laporan pertanggungjawaban Presiden BEM UNS terhadap Dewan Mahasiswa (DEMA) UNS di dalam Sidang Umum (SU). ”Rencana Minggu ini DEMA akan mengadakan SU untuk Presiden”, terang Zuhud.
Selaku Wakil Presiden BEM UNS, Zuhud juga menjelaskan bahwa selama satu periode kepengurusan BEM tahun ini dapat dikatakan secara umum berjalan baik namun kurangnya komitmen dari pengurus sehingga tidak dapat diingkari adanya sisi-sisi kelemahan dalam pelaksanaan program kerja. ”Secara umum pemerintahan BEM tahun ini cukup baik, namun karena kurangnya komitmen beberapa pengurus sehingga beberapa agenda tidak berjalan secara optimal”, jelasnya. Menengok pada sisi komitmen dan loyalitas tampak sekali kemerosotanya. “Dari 200 anggota hanya 50%nya saja yang ikut berkontribusi dalam perkembangan BEM selanjutnya, 50% lainnya mungkin hanya ikut-ikutan,” tegas Zuhud.
Dari unjuk kerja masing-masing unsur kabinet yang terdiri dari Bendahara, Sekretaris, PO SDM,DEPLU,DEPDAGRI,SOSMA,DEPKOMINFO,dan lembaga semi otonom SIM , Zuhud selaku wakil presiden BEM UNS memberikan apresisasi sebagai berikut:
Untuk sekretaris kurang optimal”jika dilihat dari hasil pelaksanaan proker prestasinya lebih baik tahun sebelumnya,terangnya. Untuk bendahara selama mampu menunjukan kinerja terbaiknya.” Selama 4 tahun saya di BEM bendahara yang sekarang yang terbaik”ungkap zuhud dengan mantap. Untuk sosma adakan kompetensi karya tulis tentang solusi mengatasi banjir di Surakarta, sehingga dapat memberikan masukan kepada Wali kota dalam rangka menangani banjir di kota solo walau tindakan tersebut hanya sebatas mencari solusi belum sampai kepada aplikasi “karya tulis itu kami sampaikan ke Wali kota untuk menjadi masukan,tapi sekarang baru sebatas mencari solusi edangkan aplikasinya belum”jelasnya. Departem Luar Negeri(DEPLU) mengadakan musyawarah Nasional bem seluruh Indonesia sehingga bias terbentuk koordinasi gerakan mahasiswa “ kita mengumpulkan BEM seluruh Indonesia, disana kita memilih coordinator pusat dan menentukan arah gerak berikutnya”jelasnya. PO SDM berhasil menyelesaikan sluruh prokernya namun kurang optimal.”prokernya semua terlaksana,walaupun terseok-seok, beberapa proker terlaksana walau tidak optimal” ujarnya.
Prestasi terbesar BEM UNIV yang berpengaruh terhadap mahasiswa adalah program dari departeman dalam negeri yang mendesak rektorat mengenai isu keringanan SPP/BPI,tentang SK 514 terkait penundaan pembayaran SPP/BPI bagi mahasiswa baru, karena dalam SK tersebut yang dapat mengajukan biaya keringanan minimal mahasiswa semester 3.”kami mendesak agar SK tersebut dihapus atau dimodifikasi agar mahasiswa baru dapat mengajukan keringanan biaya dari pertamakali masuk baik untuk mahasiswa S1 maupun D3”.jelas Zuhud. Namun sampai saat ini dari pihak Rektorat belum memberikan kejelasan tentang realisasi tuntutan BEM tersebut.” Tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan,mudah-mudahan bisa terealisasi”jelas Zuhud.
Untuk program Advokasi, berhasil melaksanakan audiensi dengan Rektor yang berlangsung beberapa pekan silam, mengenai transparansi dana pembangunan di UNS, dan pemanfaatan sarana prasarana oleh mahasiswa. Dalam Audiensi tersebut Rektor memberikan Statement bahwa kecuali Auditorium, penggunaan sarana prasarana di UNS seperti SC dan Aula Perpustakaan Pusat gratis. BEM UNS siap membantu mahasiswa jika dalam penggunaan sarana prasarana selain Auditorium masih di kenai biaya.” Kami menyimpan data-data hasil audiensi, jika ternyata selain auditorium dipungut biaya, hub BEM UNS”terang Zuhud
Zuhud menjelaskan adanya beberapa kendala didalam satu tahun kepengurusan ini bahwa Degradasi semangat mahasiswa dalam pergerakan mahasiswa menjadi kendala utama selain komitmen masing masing anggota dan ketidaksesuaian acara dengan dana, didalam perealisasi program kerja secara menyeluruh departemen dalam kepengurusan BEM periode ini.” Penurunan semangat mahasiswa dalam pergerakan mahasiswa menjadi kendala utama, mereka menganggap pergerakan mahasiswa hanya dibidang politik,padahal pergerakan mahasiswa di berbagai bidang.”
Siska_Djoko

TRANSPARANSI DAN BEASISWA

Sampai semester V saya kuliah di Universitas Sebelas Maret (UNS) mendengar banyak sekali beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa, khususnya lagi untuk mahasiswa FKIP. Jika ada pengumuman beasiswa dari prodi kemudian disampaikan pada mahasiswa, tetapi teman saya yang dari prodi lain mengeluh terkait tidak ada transparansi dari dana-dana dan beasiswa yang ada. Sehingga kebanyakan mahasiswa prodi tersebut tidak pernah dapat info dari prodi tentang adanya beasiswa. Jadi, mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu didatangkan ke kampus UNS atau kalau perlu dibuat KPK lingkup universitas untuk mengaudit tentang dana beasiswa pada khususnya dan dana-dana yang lain pada umumnya.

D.Ayu_Sej’

Bus Fakultas dan Universitas

Luhur : “untuk kegiatan layat, kegiatan sosial, itu dibebaskan dari biaya perawatan. Tapi kalau itu untuk kegiatan pribadi untuk senang-senang ya harus dikenakan biaya perawatan”

Berikut ini adalah kutipan wawancara dengan Luhur, Kabag Rumah Tangga Universitas Sebelas Maret mengenai pemanfaatan bus universitas.


Bagaimanakah pemanfaatan bus universitas?
Bus ini khusus digunakan untuk Universitas Sebelas Maret. Yaitu meliputi fakultas, kegiatan dinas maupun untuk mahasiswa.
Seberapa seringkah penggunaannya?
Untuk penggunaan bus, kadang seminggu satu kali, kadang dua minggu sekali. Namun untuk kegiatan seperti bulan puasa, tanggal Suro dan sebagainya malah tidak digunakan sama sekali. Kalau dihitung rata-rata ya 2 minggu sekali.
Bagaimana dengan prosedur peminjamannya?
Prosedurnya, yaitu mahasiswa mengajukan surat permohonan peminjaman kepada PR II. Untuk meminjamnya harus mendapat persetujuan dulu dari PD II dari fakultas yang bersangkutan. Itu harus dilampiri ijin kegiatan untuk apa, kegiatannya kemana, tujuannya untuk apa. Ijin peminjaman paling tidak harus masuk 10 hari sebelum hari H. Terkadang mahasiswa itu terkesan dadakan sehingga kami pun juga repot. Kalau dari PR II lancar, paling tidak 2 hari sudah sampai Bagian Rumah Tangga
Apakah terdapat kriteria kegiatan untuk peminjaman bus ini?
Kalau untuk kegiatan mahasiswa yang sifatnya dinas, misalnya mahasiswa akan mengadakan kegiatan festival, seni yang sifatnya mengangkat universitas, maka yang membiayai adalah universitas. Misalnya untuk kegiatan seperti refreshing, dibiayai oleh mahasiswa (pemakai-red). Untuk kegiatan UKM, seperti Pramuka, kita ya menunggu disposisi dari pimpinan, bagaimana biayanya yang menentukan adalah pimpinan. Untuk jenis kegiatannya, pimpinan lebih tahu. Untuk peminjaman, mahasiswa dapat memohon ijin kepada bagian kemahasiswaan, dilampiri ijin kegiatan, otomatis yang menentukan adalah PR III, mana yang merupakan kegiatan dinas, mana yang merupakan kegiatan pribadi, PR III lebih tahu. Pihak Rumah Tangga hanya melaksanakannya saja.
Biaya peminjamannya dialokasikan untuk apa?
Untuk tip sopir, itu jelas ada. Kalau mahasiswa ingin menggunakan, mestinya BBM ya jelas ditanggung sendiri. Kemudian biaya perawatan. Untuk biaya perawatan masuk rekening rektor. Misalnya untuk kegiatan layat, kegiatan sosial, itu dibebaskan dari biaya perawatan. Tapi kalau itu untuk kegiatan pribadi untuk senang-senang ya harus dikenakan biaya perawatan.
Bagaimanakah dengan biaya perawatannya?
Untuk biaya perawatan masuk pada rekening rektor. Itu diambilkan dari pemakai, diperhitungkan dari jarak. Misalkan, jarak Solo-Wonogiri adalah 100km. Biaya perawatan bus per km nya adalah Rp350,00. Jadi untuk bus biaya perawataanya sekitar 100km x Rp350,00, yaitu sekitar Rp35.000,00.
Biaya perawatannya untuk apa saja?
Perawatannya antara lain, setiap mesin untuk 2000km sekali harus ganti oli. Oli itu sendiri meliputi mesin, oli rem, dan sebagainya. Itu pun belum lagi kalau ada kerusakan, seperti kalau ada yang keropos, untuk ban yang mudah aus. Itu harus diganti. Kalau dilanjutkan itu akan mengkhawatirkan. Itu saja universitas terkadang tombok. Kalau untuk Solo-Wonogiri yang hanya Rp35.000,00, dilihat dari keausan ban yang tiap bulan harus ganti, pelumasnya juga. Belum mesin-mesin yang lain yang sudah aus dan waktunya untuk ganti.
bied_arief je

HUKUM VS KEBEBASAN BERPENDAPAT


Tidak selamanya hidup di negara yang mengusung demokrasi tinggi berarti terjamin hak-haknya untuk mengeluarkan pendapat. Yah, itulah setidaknya yang terjadi di Indonesia. Kebebasan berpendapat yang jelas-jelas tertanam dalam Undang-Undang Dasar pasal 28 UUD 1945 tampaknya belum mendapatkan tempat yang sesuai di negeri ini. Lihat saja fenomena-fenomena yang banyak terjadi akhir-akhir ini. Untuk mengeluarkan uneg-unegnya saja orang sering kali harus berurusan dengan hukum.
Sebut saja wanita malang yang bernama Prita Mulyasari. Nasib sial yang menimpa dia ketika ia berusaha memanfaatkan media elektronik untuk menyampaikan keluhannya akan pelayanan RS Omni Internasional yang dikatakannya tidak professional. Apa yang ditulis dalam surat elektronik atau yang lazim kita sebut dengan istilah e mail yang dikirim Prita kepada temennya sebenarnya adalah hal yang wajar. Ketika dia hanya ingin mengadukan haknya yang telah disepelekan oleh instansi tersebut lewat lembaran tulisan. Namun, apa yang menimpa ia selanjutnya benar-benar mencerminkan dibungkamnya hak-hak berpendapat masyarakat.
Katika pemerintah mengharapkan rakyat dapat berpikir kritis, seharusnya pemerintah sudah mengetahui apa konsekuensinya. Nalar kritis dari masyarakat dapat diukur dari kritik-kritik yang terlontar dari mulut masyarakat itu sendiri. Dan dalam penyaluran aspirasi tersebut sudah jelas medialah yang menjadi wadahnya, baik cetak maupun elektronik. Jika kebebasan untuk berbicara dalam media itu saja terbelenggu oleh banyaknya peraturan yang membatasi bagaimana mungkin rakyat dapat melakukan fungsi kontrolnya dengan baik. Hal tersebut sama saja dengan penyempitan nalar kritis masyarakat yang ujung-ujungnya akan mengarah kepada pembodohan. Lalu di mana letak perbedaan pemerintahan pascareformasi dengan orde baru, jika peraturan yang dibuatnya saja tetap mengekang dan sepihak?
Lain yang dialami Prita, lain pula yang dialami oleh Luna Maya. Ekspresi kekecewaan kepada infotainment yang ia luapkan melalui situs jejaring sosial (twitter) menuai buntut yang panjang. Hal tersebut akhirnya mengarahkan ia berhadapan dengan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) di meja hijau. PWI atau wadah yang menaungi kaum jurnalis entertainment merasa sakit hati atas tulisan yang dimuat Luna Maya dalam Twitternya. Padahal dalam status tersebut, Luna Maya sedang mengeluarkan kekecewaannya atas kerja jurnalis entertainment yang sering memberitakan urusan pribadinya yang menurutnya telah jauh melampaui batas privasinya dan menurut saya sendiri kurang penting. Akhirnya ia pun menuai hal yang sama seperti Prita, dilaporkan ke polisi atas dasar pelanggararan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, kemudian ia mendapat pembelaan dari AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia) yang menyatakan jurnalis entertainment bukanlah wartawan namun hanya sekelompok orang yang suka cari-cari masalah dan pantas mendapatkan pelajaran seperti itu. AJI bahkan menggunakan Luna Maya sebagai ikon kebebasan dalam berpendapat.
Sedikit saja menilik, apa yang digunakan oleh kedua wanita di atas untuk menyuarakan pendapatnya adalah media sosial, khususnya online. Yang harusnya memang digunakan untuk menjembatani masyarakat dalam berpendapat dan mengeluarkan suara. Lalu jika setiap kali ada orang mengeluarkan kritik tajam justru membawanya ke dalam masalah hukum, mana berani orang kemudian mengeluarkan pendapatnya. Lalu jika sudah seperti itu, apa gunanya Mailist ataupun blog-blog yang memang merupakan media untuk berpendapat dan juga berdiskusi. Dampak selanjutnya jika masyarakat tidak berani lagi untuk menuangkan kritiknya dalam media online tentunya adalah sepinya mailist dan blog-blog atapun situs jejaring sosial lain karena mereka takut berurusan dengan hukum. Ya sudah, internet hanya berisikan situs-situs porno yang merajalela dan dibiarkan saja oleh pemerintah.
Sebenarnya adanya peraturan yang mengatur masyarakat dalam mengeluarkan pendapat itu bagus. Namun, harus ditinjau lagi seperti apa peraturan itu. Di dalam UUD sepertinya jelas dikatakan bahwa kebebasan mengeluarkan pendapat dilindungi oleh Undang-Undang. Namun, jika kita melihat Peraturan Perundang-undangan sendiri disadari atau tidak banyak hal-hal yang bersifat mengekang di sana. Contoh konkretnya seperti kasus-kasus diatas, dalam tulisan yang sering dianggap wajar, tetapi dapat dengan mudahnya dikenai pelanggaran hukum atas dasar pencemaran nama baik. kebebasan berpendapat memang benar-benar belum menemukan rohnya hanya jiwa kosong saja yang selama ini digembar-gemborkan. Begitulah memang cerminan demokrasi bersuara di Indonesia saat ini, mau bilang apalagi memang begitulah keadaannya.
Akhirnya saya hanya bisa menitipkan pesan kepada masyarakat. Jangan pernah takut untuk berpendapat, sejauh apa yang kita suarakan memang realita yang dapat dipertanggungjawabkan. Kita boleh meminta kebebasan, tetapi hendaknya juga dibarengi dengan tanggung jawab. Jadi, bukan pula kemudian kita sembrono dalam mengungkapkan suara kita. Saya yakin kritik yang membangun akan membawa kemajuan pada tatanan kehidupan sosial. Namun begitu, suatu saat kita juga harus siap mental untuk dikritik. Jangan malah sembunyi di ”ketiak” hukum dan bertindak seperti pengecut. Hadapilah segala kritik secara bijaksana dan lapang dada.

Fitriana Heni H
Kabiro Pengkaderan

IOMku Kemana??

SEMINAR HARI IBU

(AK47, FKIP UNS ) Senin (14/12), Sentra Kegiatan Islam (SKI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengadakan seminar dalam rangka menyambut Hari Ibu yang bertemakan “Benarkah Hari Ibu Tanggal 22 Desember?” Acara ini dimulai pukul 15.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB di lantai 1 gedung F FKIP UNS yang menghadirkan Ustad Hanifuallah Sukri sebagai pembicara.
Dengan gaya penyampaiannya yang kocak dan lucu, Ustad Hanif membedah semua rahasia dibalik peringatan Hari Ibu. “Di negara kita ini terlalu banyak hari peringatan, termasuk Hari Ibu yang harus diperingati setiap tanggal 22 Desember,” ungkap Ustad Hanif. Padahal tidak seharusnya ketulusan dan segala kebaikan ibu yang tak terhitung itu hanya digembar-gemborkan sekali dalam setahun.
Kebudayaan yang berkembang sekarang ini membuat anak-anak tidak mengenal balas budi dan sering bersikap kasar sehingga sampai menyakiti hati orang tuanya, terutama pada ibu . Padahal ibu adalah seorang penyedia tiket surga yang ada di depan mata kita. Seorang pahlawan sejati yang tak pernah meminta balas budi.
Menik_

SEMINAR PENDIDIKAN PARADOKS SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA

Rabu, 16 Desember HMJ P. MIPA FKIP UNS mengadakan seminar pendidikan dengan tema “Paradoks Sekolah Bertaraf Internasional dalam Pendidikan Mutu Pendidikan Indonesia”. Acara ini dimulai pada pukul 08.00 WIB di aula gedung F FKIP UNS dan diikuti oleh mahasiswa dan umum.
Acara yang juga diselenggarakan untuk lebih mendidik para peserta magang dalam berorganisasi ini, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan sekolah-sekolah untuk melaksanakan program SBI (Sekolah Bertaraf Internasional)
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Hendrik, selaku ketua panitia, dan diisi juga oleh Sutikno selaku guru SBI SMAN 1 Surakarta dan praktisi pendidikan, Mardiyana selaku dosen SBI FKIP UNS, dan Fahmi Lukman selaku pakar pendidikan nasional dari Universitas Padjajaran. Yang akan membahas tentang problematika pendidikan di Indonesia terutama tentang sekolah-sekolah yang bertaraf internasional (SBI), yang sekarang ini sudah banyak sekolah-sekolah yang mulai melaksanakan program SBI.
Dengan diadakannya acara ini diharapkan dapat lebih meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pendidikan Indonesia tidak terjebak pada solusi-solusi pragmatis, sekolah-sekolah bertaraf internasional tidak dibuat sebagai ajang komersialisasi pendidikan yang mahal, karena tidak hanya orang kaya saja yang berhak mendapatakan pendidikan yang bagus dan layak tetapi kita semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bagus dan layak tersebut


HUMAS HMJ P. MIPA UNS
Desi Purwaningsih
085647752639

LPM VISI FISIP GELAR PELANTIKAN PENGURUS

AK-47 (FKIP UNS) Selasa (22/11) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) VISI Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNS (FISIP UNS) mengadakan pelantikan pengurus periode 2009/2010. Acara yang bertempat di sekretariat LPM VISI dihadiri oleh para pengurus LPM VISI dan tamu undangan. Konsep acara yang santai dan lesehan membuat para tamu undangan lebih akrab dan bisa membaur dengan pengurus LPM Visi yang baru.
Pelantikan dilaksanakan untuk melanjutkan estafet kepemimpinan dari Dinda kepada Pimpinan Umum VISI yang baru, Nanda Bagus Prakosa dari angkatan 2007. Kepengurusan baru LPM VISI resmi terbentuk setelah Nanda melantik kepengurusannya dengan pembacaan ikrar yang di ikuti seluruh pengurus LPM VISI periode 2009/2010. Setelah pelantikan, acara selanjutnya diisi dengan sarasehan dan ramah tamah dengan tamu undangan.
Zul_

KONFERENSI NASIONAL

(AK47, FKIP UNS) Senin (21/12), Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UNS bekerjasama dengan Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia Program Pascasarjana menggelar acara Konferensi Nasional Bahasa dan Sastra II. Konferensi ini bertemakan “Bahasa dan Sastra dalam Perspektif Multikultural dan Pengajarannya”. Peserta yang hadir dalam acara ini antara lain mahasiswa S1, S2, S3, guru-guru, dosen-dosen, dan umum. Kegiatan dilaksanakan di aula gedung F FKIP UNS yang dimulai pukul 07.00 WIB yaitu dengan agenda pendaftaran peserta konferensi.
Konferensi dinilai berhasil, namun terdapat sedikit kendala, yaitu salah satu pembicara, Prof. Dr. B. Karno Ekowardana (Guru Besar FPBS UNES), berhalangan hadir karena ada suatu hal yang terjadi ketika perjalanan menuju UNS. Dengan adanya kendala tersebut mengakibatkan acara berjalan tidak sesuai dengan rundown. “Acara cukup sukses dan lancar, namun tidak sesuai dengan rundown karena adanya pembicara yang tidak hadir,” tutur salah seorang panitia, Yunianto.
Iko.J_

DEKAN CHAMPION


(AK 47, FKIP UNS ) Selasa (22/12), bertempat di lapangan Gelora Pendidikan FKIP UNS diselenggarakan lomba yang bernama DEKAN Champion. Acara fakultas ini di laksanakan tanggal 21-22 Desember 2009. Dekan Champion yang kepanitiaanya diserahkan pada POK tersebut tidak hanya memainkan olahraga futsal saja, tetapi juga dimeriahkan oleh olahraga tradisional seperti egrang, bakia, gotek, sodor, jaranan, dan gangsingan. Salah satu koordinator kepanitiaan Dekan Champion, Yusuf, yang merupakan mahasiswa POK angkatan 2007 menyebutkan bahwa salah satu tujuan diadakannya olahraga setahun sekali adalah mengolahragakan mahasiswa. Yusuf menambahkan bahwa diadakannya olahraga tradisional tersebut untuk mengingatkan para mahasiswa supaya tidak melupakan permainan yang telah tergerus oleh perkembangan zaman seperti sekarang ini. Permainan tradisional diikuti kurang lebih 28 peserta dan olahraga futsal diikuti 26 peserta yang terdiri dari berbagai UKM, HMJ, dan HMP se-FKIP. Dengan menelan biaya Rp 3 juta acara tersebut berjalan dengan lancar, terlebih lagi didukung oleh cuaca yang cerah. Kemeriahan serta sambutan dari para mahasiswa untuk acara ini sendiri cukup antusias.

Abdul_

Anggota Baru UPKD


(AK47, FKIP UNS) Selasa (22/12), Unit Pengembangan Kebudayaan Daerah (UPKD) Universitas Sebelas Maret (UNS) melantik anggota-anggota baru. Seharusnya UPKD memiliki 23 anggota baru yang akan dilantik. Berhubung terdapat anggota-anggota baru yang berhalangan hadir sehingga mengakibatkan pelantikan tersebut hanya dihadiri oleh 6 anggota baru. Pelantikan ini dilaksanakan di aula gedung C FKIP UNS pukul 16.00 WIB.
UPKD merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang memberikan pelatihan keterampilan-keterampilan, antara lain tari, karawitan, dan seni suara. Selain itu pelantikan tersebut dihadiri oleh Pembina UPKD, perwakilan dari pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan delegasi dari UKM-UKM se-FKIP. Salah seorang panitia, Ghufronudin, mengungkapkan harapannya bahwa dengan hadirnya teman-teman anggota baru UPKD FKIP UNS dapat memberikan kontribusinya terhadap visi UPKD dalam melestarikan kesenian daerah serta dapat memberikan kontribusinya dalam menjadikan UPKD menjadi lebih baik lagi.
Iko.J__