Rabu, 16 September 2009

2010, KKPM UNS Wajib bagi Mahasiswa

Peranan Perguruan Tinggi (PT) dalam pembangunan nasional terintegrasi dalam Tri Dharma perguruan tinggi. Dalam melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi dalam bidang pengabdian masyarakat, UNS mempunyai program Kuliah Kerja Pemberdayaan Masyarakat (KKPM/KKN). Program ini merupakan salah satu dalam perwujudan tri dharma perguruan tinggi. Akan tetapi, program ini kurang mendapatkan dana dari universitas, padahal notabene ini adalah program perwujudan dari pengabdian masyarakat. Bagaimana Tri Dharma perguruan tinggi akan bisa terlaksana jika kurang mendapat dana dari universitas? Dan apakah mahasiswa yang akan diwajibkan dan dibebankan untuk pelaksanaan program ini?
Kuliah Kerja Pemberdayaan Mahasiswa (KKPM) adalah program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan mahasiswa di bawah bimbingan perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Dalam Pelaksanakan KKPM tema yang diambil adalah Pemberantasan Buta Aksara (PBA) sesuai dengan program pemerintah pusat yaitu Gerakan Nasional Pemberantasan Buta Aksara (GNPBA). KKPM PBA yang dilakukan UNS dikoordinasi oleh PPMM, yaitu salah satu diantara delapan belas pusat pengembangan yang ada pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNS.
Universitas Sebelas Maret telah melaksanakan KKPM PBA sebanyak tujuh kali. Dimulai tahun 2006 setelah istilah KKN di ganti KKPM. KKPM tahap I dilaksanakan di daerah Klaten pertengahan tahun 2006, kegiatan PBA dialihkan menjadi pembelajaran korban gempa. KKPM tahap II di kabupaten Wonogiri awal tahun 2007. Sedangkan KKPM tahap III dilaksanakan di kabupaten Rembang pada juli 2007. Tahap IV di daerah Selo, kabupaten Boyolali. Tahap V di laksanakan di kecamatan Mondokan, kabupaten Sragen. Sedang tahap VI di daerah Klaten. Untuk tahun 2009, KKPM PBA dilaksanakan di Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen dari tanggal 9 Juli – 15 Agustus 2009. KKPM PBA diikuti oleh 106 mahasiswa dari berbagai fakultas di UNS. Dalam KKPM PBA tahap ke VII, peserta mahasiswa berhak mendapatkan uang kreativitas mahasiswa Rp 300.000,00, uang transport Rp 150.000,00, pembuatan laporan Rp 50.000,00, uang makan Rp 10.000,00 per hari, dan uang koreksi Rp 2.000,00 per warga belajar. Dalam aturannya tiap mahasiswa memegang dua puluh warga belajar.
Tujuan KKPM adalah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengabdikan diri di masyarakat khususnya dalam berpartisipasi untuk menggerakkan pembangunan nasional dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
KKPM PBA di UNS bersifat sukarela, bukan KKN wajib seperti universitas-universitas yang menarik biaya dari mahasiswa untuk kegiatan KKPM. Sehingga tidak semua mahasiswa mengikutinya. Minat mahasiswa kurang terhadap KKPM PBA sehingga dari pihak pelaksana (PPMM,red) mencari mahasiswa untuk mengikuti KKPM PBA. Seperti yang diungkapkan ketua PPMM LPPM UNS, Zaini Rochmad, ” Dari universitas belum diwajibkan sehingga mahasiswa kurang tertarik”.
Oleh sebab itu, akan diwajibkannya KKPM kembali. Bukan hanya karena kurangnya minat mahasiswa tetapi juga karena kurangnya dukungan dari universitas untuk kegiatan ini. Sesuai yang diungkapkan ketua PPMM LPPM UNS, Zaini Rochmad, ”Karena tidak ada dukungan materi dari universitas.” Sehingga pada tahun 2010 rencananya akan dijadikan matakuliah wajib dan mahasiswa akan dikenai biaya. Hal ini karena pihak Universitas belum ada anggaran dana untuk KKPM. Seperti diungkapkan Zaini Rochmad, ketua PPMM LPPM UNS, ”Sekarang sedang dibahas, KKPM akan menjadi matakuliah wajib bagi mahasiswa”.
Dipihak mahasiswa sendiri, mengenai akan diwajibkannya KKPM UNS menolak diwajibkannya KKPM UNS. Seperti yang diutarakan Linawati, mahasiswa FKIP, ”Tidak setuju jika diwajibkan karena belum tentu mahasiswa akan tertarik KKPM, yang gratis saja sedikit yang ikut apalagi bayar.”
Selama pelaksanaan KKPM, tema yang diangkat sesuai dengan program nasional GNPBA adalah pemberantasan buta aksara. Akan tetapi, jika KKPM dijadikan matakuliah wajib maka untuk tema KKPM, mahasiswa mengajukan sendiri sesuai dengan perkembangannya yaitu Education Development Continous. Seperti yang diungkapkan Zaini Rochmad, ketua PPMM LPPM UNS, ”Jadi nantinya tinggal pengembangannya, hidup bayar sendiri, dan mengajukan tema sendiri, sekarang namanya Tematik PBA tapi besok Education Development Continous, jadi nanti banyak temanya”.
PPMM bertindak sebagai pelaksana mencari dana ke sana-sini untuk mendanai KKPM. KKPM dilaksanakan tanpa menarik biaya sedikitpun dari mahasiswa. Sumber dana dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah. Menurut Zaini Rochmad, ketua PPMM LPPM UNS, ”Tidak ada dana dari universitas .” Sehingga PPMM mencari dana ke sana-sini untuk menambah dana pelaksanaan KKPM PBA.
Kegiatan KKPM PBA 2009 di Kecamatan Mondokan, kabupaten Sragen, tidak terlepas dari permasalahan. Permasalahan itu ditemukan di lapangan, yaitu pada pelaksaan kegiatan KKPM PBA. Beberapa permasalahan itu antara lain, belum 100% sasaran PBA dapat terjangkau. Sasaran dari kegiatan ini adalah warga masyarakat usia 15-55 tahun yang tidak bisa membaca, menulis, dan berhitung ataupun yang putus sekolah. Masih banyaknya sasaran yang kurang tepat. Menurut Erna, peserta PBA di Sragen, ”Ada juga lulusan SMP yang ikut pembelajaran, belum begitu mengena sasaran”.
Sebelum diwajibkannya KKPM di UNS bagi mahasiswa, perlu dievaluasi terlebih dahulu atas pelaksanaan KKPM tahun-tahun sebelumnya secara mendalam untuk ditemukan solusi yang tepat atas permasalahan yang muncul sehingga akan dijadikan bahan pembelajaran untuk mematangkan KKPM UNS sebagai matakuliah wajib bagi mahasiswa.

Mufti_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar