Kamis, 29 April 2010

Lapangan KBM : 98% Responden Menyatakan Belum Mengetahui Prosedur Perizinan Penggunaan Lapangan KBM




Lapangan Keluarga Besar Mahasiswa (Gelora pendidikan) yang terletak di depan Gedung KBM FKIP adalah salah satu fasilitas yang disediakan fakultas untuk mahasiswa di luar kegiatan perkuliahan. Kebanyakan mahasiswa hanya mengetahui keberadaan lapangan tersebut, tetapi tidak mengetahui penggunaan lapangan tersebut. Terlebih lagi ketidaktahuan mahasiswa mengenai prosedur perizinan penggunaan lapangan KBM di FKIP UNS.
Dihadapkan dengan kenyataan tersebut, Crew LPM Motivasi FKIP UNS Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) berusaha menggali informasi dari mahasiswa FKIP mengenai optimalisasi penggunaan lapangan KBM, terutama mengenai prosedur perizinan penggunaan lapangan KBM. Penyebaran polling dilakukan pada minggu ketiga bulan April dengan teknik random sampling (pengambilan sampling secara acak) dengan jumlah responden 200 mahasiswa.
Dari hasil polling yang dilakukan oleh Bidang Litbang LPM Motivasi FKIP UNS, sebanyak 98% responden menyatakan belum mengetahui prosedur perizinan penggunaan lapangan tersebut. Kurangnya sosialisasi menjadi alasan penyebab ketidaktahuan mahasiswa mengenai pemanfaatan lapangan KBM. Seperti yang diungkap oleh Arief, mahasiswa prodi Seni Rupa, ”Kurang adanya sosialisasi penggunaan, dari kebanyakan mahasiswa kurang mengetahui prosedur penggunaannya,” ungkap Arief. Sejalan dengan itu, S.F, mahasiswa prodi Sejarah mengungkapkan, ”Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan tersebut hanya dari kegiatan BEM dan HMJ. Karena kurangnya sosialisasi cara/prosedur penggunaannya sehingga kegiatan dari HMP yang perlu menggunakan lapangan tersebut justru menyewa di tempat lain.”
Sedangkan 1% responden menjawab telah mengetahui prosedur perizinan lapangan KBM dan sebanyak 1% responden tidak menjawab (sampling error). Berbagai saran dilontarkan mahasiswa. Diantaranya Hartono, mahasiswa Pendidikan Teknik Mesin (PTM) berharap, “Sering diadakan acara-acara dan pengumuman cara/prosedur penggunaan lapangan KBM agar fasilitas yang disediakan tidak sia-sia dan tidak hanya sebagai pajangan.” Begitu juga dengan Zona, mahasiswa prodi Sejarah, “Harus ada sebuah sosialisasi kepada mahasiswa tentang kegunaan untuk apa sajakah lapangan tersebu dan proses perizinannya.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar