Minggu, 11 Oktober 2009

Kemanakah Dana IOM??

Iuran Orang Tua Mahasiswa yang sering disebut IOM dari tahun ke tahun selalu meningkat. Angkatan 2006 ke angkatan 2007 mengalami kenaikan dari Rp 500.000,00 menjadi Rp 800.000,00. Disusul angkatan 2008 iuran minimal adalah Rp 1.000.000,00 yang semula Rp 800.000,00 naik 20 %. Bila dikalikan dengan jumlah mahasiswa regular di FKIP dana IOM yang masuk bisa mencapai jutaan rupiah.

IOM adalah dana yang wajib dibayar oleh mahasiswa reguler FKIP UNS. Tak banyak mahasiswa yang tahu tentang fungsi IOM, ketika ditanyakan kepada beberapa mahasiswa tentang fungsi dana IOM jawabannya bermacam-macam. “Kalau soal fungsi dana IOM saya kurang tahu, setahu saya dana IOM ini untuk biaya pembuatan lab-lab,” ungkap Tari mahasiswa prodi Bahasa Indonesia ’08 FKIP UNS. Mengenai dana IOM tersebut telah digunakan untuk membuat gedung UKM, membantu pembuatan gedung F, dan khusus untuk angkatan ’08 dana IOM direncanakan untuk membeli seratus unit komputer , tetapi yang terealisasi baru 50 komputer. Marzuki mengungkapkan bahwa sampai saat ini program kerja IOM sudah terealisasi semua sebagai contoh gedung UKM , komputer, dan gedung F. “Tetapi untuk gedung F pembuatannya tidak semuanya berasal dari dana IOM, IOM hanya sedikit membantu saja,” Tambah Sumarsono selaku sekretaris IOM.

IOM Hanya untuk Mahasiswa Reguler
IOM hanya dikenakan bagi mahasiswa regular, sementara mahasiswa nonreguler bebas dari IOM. Menurut salah satu mahasiswi FKIP UNS Prodi Bahasa Indonesia ’06 hal itu sudah sepantasnya karena mahasiswa nonreguler sudah membayar biaya yang besar tiap semester. “Kalau saya sendiri tidak keberatan bila hanya mahasiswa yang reguler saja yang dikenakan IOM, lagi pula kan dana IOM itu digunakan untuk kesejahteraan mahasiswa juga dan hanya dibayar satu kali saja selama kuliah,” ungkapnya. Ketika dikonfirmasikan kepada Marzuki selaku ketua IOM dan Sumarsono selaku sekretaris IOM mengutarakan bahwa memang benar IOM hanya dikenakan untuk mahasiswa regular saja. Sedangkan mahasiswa nonreguler bebas IOM. Hal ini merupakan pertimbangan dari fakultas karena mengingat biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa nonreguler lebih besar dibanding mahasiswa regular sehingga fakultas memberi kebijakan bahwa mahasiswa nonreguler dibebaskan dari IOM. “Sebenarnya kalau saya sendiri tidak akan membeda-bedakan antara mahasiswa regular dan mahasiswa nonreguler. Semua akan saya kenakan IOM. Karena mahasiswa nonreguler juga menikmati fasilitas-fasilitas dari dana IOM, tetapi berhubung ada kebijakan fakultas jadi mahasiswa nonreguler bebas IOM,” Jelas Marzuki.

Struktur Kepengurusan IOM Belum Ada Reorganisasi
Masa jabatan pengurus IOM yang diketuai oleh Marzuki sebenarnya telah berakhir pada tahun 2008 bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Dekan FKIP UNS periode 2003-2008, Trisno Martono. Tetapi, berhubung usulan dari Trisno Martono akhirnya pengurus IOM yang masa jabatannya telah berakhir di angkat kembali dengan dikeluarkannya SK oleh Dekan FKIP UNS yang baru Drs. Furqon Hidayatullah, “Kami diangkat tahun 2003 dan seharusnya masa jabatan kami berakhir tahun 2008, tetapi karena usulan dari fakultas akhirnya kami diangkat kembali,” ungkap Marzuki. “Dan fakultas sendiri yang mengusulkan adalah Bapak Trisno Martono Dekan FKIP UNS periode 2003-2008,” tambah Sumarsono selaku sekretaris IOM. Setelah diangkat kembali tahun 2008 sampai sekarang, untuk ketua, sekretaris, dan bendahara tetap sama dan untuk kepengurusan lain ada yang sudah ganti.

Ratna_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar