Selasa, 18 Mei 2010

KACAU, NON REGULER BAYAR IOM


Transparasi dan sosialisasi dari pihak fakultas tentang Iuran Orang tua Mahasiswa (IOM) dinilai kurang. Pasalnya, berbagai keraguan timbul di kalangan mahasiswa terutama nonreguler akan wajib tidaknya untuk membayar IOM.

Adanya IOM mengharuskan masing-masing mahasiswa untuk membayar. Pembayaran IOM dapat dilakukan kapan saja selama mahasiswa tersebut masih tercatat sebagai mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS). Manfaat adanya dana IOM adalah untuk memenuhi semua kebutuhan mahasiswa. Seperti yang diungkapkan oleh Marzuki, Ketua IOM FKIP UNS, dana IOM berasal dari orang tua mahasiswa dan untuk mahasiswa itu sendiri. Misalnya, untuk pembuatan lapangan KBM, laboratorium, pengadaan komputer, dan lain-lain. Semua fasilitas itu berasal dari dana IOM agar dapat digunakan secara efektif oleh mahasiswa. Tetapi, tidak semua mahasiswa tahu akan fungsi tersebut sehingga banyak dari mereka yang berpikir negatif akan manfaat dari adanya dana IOM.
Kurangnya transparansi dan sosialisasi dari pihak panitia dirasa menjadi sebab yang paling utama timbulnya simpang siur siapa saja yang wajib membayar IOM. Ketentuan mengenai objek wajib IOM di FKIP belum ada kejelasan yang pasti. Oleh karena itu, sering terjadi salah persepsi tentang segala info yang beredar. Salah satunya IOM tersebut. Mahasiswa sering mendapatkan informasi bahwa dana IOM dari mahasiswa nonreguler bisa ditarik kembali sehingga tidak heran jika mahasiswa berlomba-lomba untuk mengambil kembali dana IOM yang sudah terlanjur dibayar tersebut (terutama mahasiswa nonreguler). Besarnya dana IOM memang jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan dana BPI, tetapi paling tidak sudah sedikit meringankan beban orang tua mereka.
“Dulu saya memang pernah dengar bahwa semua mahasiswa nonreguler yang sudah terlanjur membayar IOM boleh mengambil kembali uangnya, tetapi setelah saya konfirmasi kepada ketua IOM (saya lupa ketuanya siapa) ternyata tidak bisa diminta kembali,” ujar Anis, salah satu mahasiswa program studi Bahasa & Sastra Indonesia nonreguler angkatan 2006.
Lain halnya dengan Anis, Ana mengaku meskipun dia mahasiswa nonreguler, tetapi dia tidak membayar. Dan tidak ada konfirmasi apapun dari pihak fakultas maupun BEM yang merupakan satu-satunya UKM yang dipercaya untuk mengetahui apa saja yang berhubungan dengan IOM.
Menanggapi hal tersebut, Marzuki menegaskan bahwa semua mahasiswa wajib membayar IOM baik itu reguler maupun nonreguler pada angkatan 2006. “Tidak ada aturan yang mengatakan bahwa hanya mahasiswa reguler saja yang wajib membayar IOM untuk angkatan 2006, tetapi semua mahasiswa diwajibkan untuk membayarnya,” tegasnya.
Adanya anggapan bahwa mahasiswa nonreguler yang terlanjur membayar IOM bisa mengambil uangnya kembali hanya berlaku bagi mahasiswa nonreguler angkatan 2007 keatas. Oleh karena itu, semua mahasiswa wajib membayar IOM terkhusus angkatan 2006. Bagi mahasiswa nonreguler yang belum membayar suatu saat akan diberi surat peringatan untuk membayar IOM. Hal ini dikarenakan kuitansi pembayaran IOM merupakan salah satu syarat untuk mengajukan wisuda. Lain halnya dengan angkatan 2007 keatas. Mereka benar-benar dibebaskan dari yang namanya IOM (nonreguler). Kebijakan tersebut muncul setelah mahasiswa (sebelumnya) mengeluh akan banyaknya uang yang harus dikeluarkan untuk menuntut ilmu.
“Banyaknya anggapan bahwa nonreguler bebas IOM itu merupakan salah satu dampak kurangnya transparansi dari pihak IOM itu sendiri,” tegas Indri, salah seorang mahasiswa prodi sejarah nonreguler angkatan 2006.
Menjadi suatu harapan bagi Anis bahwa khusus mahasiswa nonreguler tidak usah dikenakan biaya apapun setelah registrasi selesai, kecuali biaya per semester. Biaya per semester itupun sebaiknya disamakan seperti halnya mahasiswa reguler agar tidak begitu memberatkan bagi orang tua mahasiswa.

Hayun_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar