Minggu, 08 November 2009

SUSAHNYA MENEGAKAN KEADILAN DI NEGERI INI

Bukan rahasia umum lagi ketika kita mengatakan bahwa negeri Indonesia tercinta ini adalah sarang para koruptor, para pejabat yang dikatakan wakil rakyat seakan benar-benar menempatkan dirinya sebagi wakil sejati rakyat,sampai kesejahteraan bagi rakyat cukup diwakilinya. Praktek penyalahgunaan uang Negara menyelimuti hampir di semua lembaga-lembaga tinggi Negara. Pejabat pemerintah mulai dari yang lingkup abal-abal hingga paling profesionalpun tak lepas dari kasus kurupsi.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bagaikan angin segar bagi para perindu keadilan, ribuan harapan masyarakat Indonesia agar Lembaga ini mampu bekerja layaknya dewa keadilan,yang benar-benar mempunyai kekuatan untuk menindak mereka-mereka para koruptor. KPK menjawab harapan itu, lembaga yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mampu menunjukan keberhasilan kinerjanya, berbagai kasus korupsi mampu diselesaikan. Suatu nama atas kekuatan baru yang membuat orang-orang yang merasa pernah melakukan korupsi menjadi ketar-ketir dengan adanya ancaman tindakan KPK yang dapat menerkamnya suatu saat. Oleh karena itu merekappun juga seakan menyusun suatu strategi yang mumpuni untuk mematahkan taring KPK. Dan itu memang berhasil, kekuatan KPK mulai goyah setelah Antasari ashar sebagi ketua terjerat kasus pembunuhan yang membuatnya hrus turun dari kursi kepemimpinanya dan menjalani tinadk hukum. Kasus tersebut telah membuat image KPK yang selama kepemimpinanya mampu mengukir prestasi yang pantas diacungi jempol harus sedikit menutup muka,karena sang pemimpin malah terjerat kasus yang tidak sepantasnya.
Namun jika kita mengamati lebih mendalam, seakan ada sebuah persengkokolan oknum yang secara jelas ingin melumpuhkan KPK,kewenangan yang dimiliki KPK untuk menuntaskan kasus korupsi ditentang disana-sini yaitu dengan menjegal RUU TIPIKOR yang sampai saat ini telah melenceng dari tujuan semula ditambah dengan pengurangan wewenang KPK yaitu dimana penuntutan akan dikemblaikan ke Kejaksaan, itu adalah suatu bukti bahwa mereka takut akan sepak terjang KPK. Ternyata tidak cukup sampai disitu, kini dugaan kasus baru menimpa pimpinan KPK sekarang, dan yang lebih membuat Publik semakin marah setelah beredar transkrip rekaman percakapan Anggodo, adik Anggoro, dengan pejabat Kejaksaan Agung. Dari transkrip ini, semakin kuatlah dugaan adanya persekongkolan antara petinggi kejaksaan dan kepolisian untuk mengerdilkan KPK lewat kriminalisasi Bibit-Chandra. Anehnya, Jaksa Agung dan Kepala Polri tidak mengambil tindakan apa pun terhadap pejabat yang muncul atau disebut-sebut dalam transkrip itu. Polisi malah memperlihatkan arogansi dengan menahan kedua pejabat nonaktif KPK itu. Sungguh hal yang membuat masyarakat menjadi gusar, kenapa lemabaga yang seharusnya saling bekerja sama untuk menegakan keadilan dinegeri ini, justru malah saling bertikai dan saling menjatuhkan dengan mencari-cari kesalahan. Khalayak kesal lantaran dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi itu dijerat tanpa bukti memadai. Mereka dituduh menyalahgunakan wewenang, padahal KPK memang berwenang menyadap dan memerintahkan pencekalan. Bibit dan Chandra semula juga disangka menerima suap, tapi belakangan dituding hanya memeras. Semua tudingan ini mengada-ada karena mereka mengaku tidak pernah menerima duit dari Anggoro Widjojo, buron kasus korupsi pengadaan radio komunikasi di Departemen Kehutanan.
Muncul dilematis, sebenarnya KPK yang bertugas untuk mengatasi korupsi di negeri ini atau malah POLISI yang malah menindak KPK, karena yang terjadi sekarang. Kenapa polisi terkesan lebih getol mencari-cari kesalahan kedua pejabat KPK itu dibanding memburu koruptor?, pertanyaan diatas yang perlu untuk kita semua cermati, seakan si penegak keadilan(polisi) itu merasa gusar juga dengan eksistensi KPK, lalu apa jadinya jika pertentangan ini terus berlanjut, nantinya bukan koruptor yang mampu ditangkap, tetapi malah yang selama ini barhasil mengantaskan kasus korupsi yang harus berjibakau dengan kasus korupsi. Ini akan terdengar lucu di telinga masyarakat. Dari situ nanti dapat diramalkan,dalam hitungan waktu KPK akan ambruk, dan itu berarti kemenangan bagi mereka-mereka yang memang mengharapkan itu, mereka yang selama ini ketar-ketir dengan gerak KPK akan kembali tertawa lebar dan berjingkrak-jingkrak menyambut serentetan kasus yang melanda KPK disertai harapan agar lembaga itu segera lumpuh,sehingga mereka bebas dan tindakan korupsi merajalela kembali di negeri tercinta ini.
Tantangan komitmen baru bagi presiden kita, ucapanya didepan public bahwa dia akan berdiri paling depan untuk melawan siapapun yang akan membubarkan KPK,mesti di tunjukan. Beliaulah pemimpin bangsa ini,harus mampu menentukan sebuah kebijakan yang terbaik untuk negeri ini, bukan hal yang seharusnya kita abaikan akan keberhasilan tugas KPK selama kiprahnya sejauh ini. Haruskah mereka tumbang? .kita sebagi generasi bangsa yang menjadi saksi akan problema ini, pantaskah jika kita hanya diam membisu,,mari kita dukung si penegak keadilan yang sejati, bukan yang hanya atas nama,,satu hal yang harus kita teriakan bersama “kembalikan wewenang KPK,sapu bersih para koruptor”

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar