Minggu, 08 November 2009

Sunit : "...Anggaran kita terbatas..."

Bagaimana rencana pembangunan secara umum di UNS?
Kalau pembangunan yang dari dana rupiah murni, yaitu gedung kantor pusat dan Puskom. Kalau yang dari universitas kan rehab kantor pusat. Sedangkan yang lainnya berasal dari fakultas-fakultas. Misalnya, Fakultas Hukum (FH), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang saat ini sedang membangun.
Lalu bagaimana rencana untuk pembangunan jalan?
Sampai sekarang untuk tahun 2009 belum ada dana. Kalau rehabnya, rehab trotoar, yaitu trotoar depan (boulevard). Itu pun pakai dana rupiah murni (Dana anggaran yang dari pemerintah). Misalnya, untuk pembangunan berapa, untuk perbaikan berapa. Biasanya dilihat dari kebutuhan dan target dari sana berapa.
Untuk pembangunan di boulevard apakah kita mengajukan proposal atau diberi dana dari pusat?
Biasanya kita sudah mendapatkan target dari pemerintah, misalnya berapa M. Kemudian digunakan untuk beasiswa, pembangunan, dan digunakan untuk keperluan lainnya. Rincian besarnya masing-masing sudah ditentukan dan totalnya pun sudah ada. Kemudian kita menggunakan data-data pendukung. Misalnya, untuk pembangunan lantai empat pada 2010 nanti.
Melihat tentang keadaan jalan di UNS banyak jalan rusak bagaimana tanggapan Bapak?
Kita anggarannya terbatas. Tetapi jalan-jalan di UNS ini kan kebetulan digunakan oleh alat-alat berat untuk pembangunan. Seharusnya yang memperbaiki kan yang memanfaatkan jalan tersebut tadi (Yang menggunakan alat-alat berat), yaitu dari pihak-pihak pemborong besar. Itu sudah disurati oleh Pembantu Rektor II (PR II) supaya setelah selesai ini mereka segera memperbaiki jalan yang dilewati alat-alat berat termasuk jalan di Sastra dan MIPA. Jalan tersebut harus dikembalikan seperti awal karena memang perjanjiannya seperti itu. Kita memang tidak mengalokasikan kesitu, tetapi untuk perbaikan-perbaikan kecil mungkin dari perlengkapan bisa mengalokasikan kesitu, misalnya ada beberapa yang lepas.
Berarti kita menunggu pembangunan selesai?
Ya kira-kira seperti itu. Nanti begitu selesai langsung ditata lagi. Tapi kan ya terkadang kita tahu sendirilah, pemborong itu seperti itu.
Kita kan tahu Pak pembangunan itu lama, lalu bagaimana?
Oh tidak... pembangunan itu ada batasnya. Kira-kira bulan Desember nanti harus selesai. Kemudian tahun berikutnya ganti pemborong lagi. Konsekuensinya pun sama. Kita sudah menyurati. Biasanya dari Pembantu Rektor II.
Apakah dari UNS sendiri ada alokasi dana untuk jalan?
Kalau untuk perbaikan-perbaikan kecil pasti ada mas. Untuk rehab-rehab itu bisa dialokasikan kesitu kalau memang itu tidak menjadi tanggungan pemborong. Tetapi yang melaksanakan itu perlengkapan. Kita hanya merencanakan saja. Walaupun kadang-kadang kita juga menjadi panitia pelaksanaan pekerjaan. Umpamanya, jadi panitia penerimaan pekerjaan trotoar.
Merencanakan anggarannya itu seperti apa?
Misalnya kita merencanakan X rupiah. Kemudian pelaksanaannya harus di bawah Rp X tadi. Apabila di atas Rp X itu tidak boleh. Rp X itupun terdiri dari beberapa poin. Ada perencanaan, ada pengawas, ada pelaksaannya, dan satunya PAK. Namun, memang yang terbanyak di pelaksanaannya.




.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar