Rabu, 21 November 2012

Bungkam


Bungkam :
Pembantu Rektor III UNS, Drs. Dwi Tiyanto, SU:
“Apabila kami mengetahui adanya pamflet tersebut, kami akan mencabut dan mencari tahu siapa yang menempelnya, untuk kemudian kami beri pengertian mengenai masalah ini.”
Bungkam: banyak loh Pak, terlebih di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Mohon Di tindak Pak !
Mendagri (Menteri Dalam Negeri) BEM Fakultas Hukum, Rizca Sugiyantica:
“pihak BEM hukum sangat melarang penempelan pamflet apapun yang berkaitan dengan organisasi eksternal. Dari pihak Dekanat pun juga sudah menghimbau tentang pelarangan ini. Kami hanya mengikuti peraturan yang sudah ada".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar