Bungkam :
Pembantu Rektor III UNS, Drs. Dwi Tiyanto, SU:
“Apabila kami
mengetahui adanya pamflet tersebut, kami akan mencabut dan mencari tahu siapa
yang menempelnya, untuk kemudian kami beri pengertian mengenai masalah ini.”
Bungkam: banyak loh
Pak, terlebih di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam. Mohon Di tindak Pak !
Mendagri (Menteri Dalam
Negeri) BEM Fakultas Hukum, Rizca Sugiyantica:
“pihak BEM hukum sangat
melarang penempelan pamflet apapun yang berkaitan dengan organisasi eksternal.
Dari pihak Dekanat pun juga sudah menghimbau tentang pelarangan ini. Kami hanya
mengikuti peraturan yang sudah ada".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar