Bungkam :
Pembantu Rektor III UNS, Drs. Dwi Tiyanto, SU:
“Apabila kami
mengetahui adanya pamflet tersebut, kami akan mencabut dan mencari tahu siapa
yang menempelnya, untuk kemudian kami beri pengertian mengenai masalah ini.”
Bungkam: banyak loh
Pak, terlebih di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam. Mohon Di tindak Pak !
Mendagri (Menteri Dalam
Negeri) BEM Fakultas Hukum, Rizca Sugiyantica:
“pihak BEM hukum sangat
melarang penempelan pamflet apapun yang berkaitan dengan organisasi eksternal.
Dari pihak Dekanat pun juga sudah menghimbau tentang pelarangan ini. Kami hanya
mengikuti peraturan yang sudah ada".