IOM (Ikatan Orang tua Mahasiswa) telah dihapuskan sejalan dengan adanya
sistem UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang mulai diberlakukan pada angkatan
2012. Hingga saat kebijakan UKT ini ditetapkan, dana IOM yang masih tersisa belum didistribusikan bagi kegiatan
mahasiswa. Sementara itu, muncul beberapa wacana
mengenai penggunaan sisa dana IOM tersebut. Seperti misalnya, sisa dana IOM yang akan
dibagi rata kepada semua Ormawa (organisasi mahasiswa) se-FKIP. Ada pula wacana bahwa
IOM akan dialokasikan dengan tetap menggunakan prosedur
yang lama (pengajuan secara mandiri dari masing-masing Ormawa – persetujuan
Pembantu Dekan III FKIP UNS – persetujuan BEM).
Read More...
Tampilkan postingan dengan label Polling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polling. Tampilkan semua postingan
Jumat, 15 Februari 2013
66% Responden : Belum Siap Melaksanakan Pemberlakuan Jurnal
Berdasarkan SK Dirjen Dikti No:152/E/T/2012, mulai
kelulusan Agustus 2012 akan diberlakukan kewajiban
menghasilkan karya ilmiah yang diterbitkan dalam bentuk
jurnal,
ditujukan bagi mahasiswa Perguruan
Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dengan
tingkatan berbeda pada setiap jenjangnya. Yaitu mahasiswa
S1 menerbitkan karya ilmiah pada jurnal ilmiah, mahasiswa S2 pada jurnal ilmiah
nasional terakreditasi Dikti, dan mahasiswa doktor pada jurnal internasional.
Read More...
Read More...
Kamis, 10 Januari 2013
85 % Responden : Transkrip Nilai Soft Skill Perlu
Berdasarkan
Tridharma Perguruan
Tinggi (PT) yang termuat dalam Undang – Undang No. 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi, kewajiban mahasiswa tidak hanya dalam bidang pendidikan
saja, tetapi juga penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.
Selain intelegensi, mahasiswa seharusnya juga memiliki soft skill. Wujud soft skill
ini dapat dikembangkan melalui keaktifan dalam kegiatan intra kampus, seperti
UKM, PKM, maupun mahasiswa berprestasi.
Sejalan dengan hal itu, melalui SK3 (sistem
kredit kegiatan
kemahasiswaan), UNS akan mencanangkan pemberian transkrip nilai soft skill disamping nilai akademik yang
akan mulai bergulir pada tahun 2013 mendatang.
Rabu, 21 November 2012
Kinerja 100 hari BEM : Mahasiswa Belum Puas
Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UNS kabinet solutif telah menjalankan program
pemerintahan 100 hari. Pada triwulan pertama ini, kinerja BEM era kepemimpinan
Alqaan Maqbullah mendapat sorotan penuh. Sesuai dengan nama kabinetnya yaitu
“solutif”, kinerja BEM diharapkan benar-benar memberikan solusi bagi
permasalahan mahasiswa. Gebrakan-gebrakan baru yang lebih pro mahasiswa juga
sangat dinantikan.
Sejalan
dengan berakhirnya 100 hari pemerintahan BEM, kru LPM Motivasi Bidang Penelitian dan
Pengembangan (Litbang) FKIP UNS mengadakan survei untuk memantau sejauh mana keberhasilan
BEM dalam menjalankan pemerintahan bersama dengan kabinet solutifnya. Survei dilakukan melalui
penyebaran polling mulai dari tanggal 19 – 23 Oktober 2012, jumlah responden
yang berhasil dihimpun sebanyak 100 mahasiswa. Adapun pertanyaan-pertanyaan
yang diajukan dalam polling tersebut adalah.
Jumat, 05 Oktober 2012
76% Responden Menilai Dosen FKIP UNS Belum Transparan
Pada
setiap akhir semester, dosen pengajar di FKIP UNS memberikan penilaian akhir
terhadap hasil belajar mahasiswanya. Namun demikian, masih bermunculan
ketidakpuasan di pihak mahasiswa terkait dengan pemberian nilai ini. Beberapa
mahasiswa mengharapkan adanya transparansi nilai. Mahasiswa hakekatnya memang berhak
mengetahui kinerja/hasil belajarnya selama satu semester.
Sebagai bentuk respon
terhadap permasalahan yang seringkali dialami oleh mahasiswa FKIP ini, kru LPM Motivasi Bidang
Penelitian dan Pengembangan (Litbang) FKIP UNS berusaha menggali informasi
serta tingkat pemahaman mahasiswa mengenai transparansi nilai ini.Read More...
70% Responden Belum Tahu Soal UKT
Memasuki
tahun ajaran 2012/2013, Universitas Sebelas Maret (UNS) mulai menerapkan sistem
Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal ini menyebabkan biaya yang harus dibayarkan oleh
mahasiswa mulai dari angkatan 2012 dan seterusnya akan menjadi semakin mahal. Pada
dasarnya, pemberlakuan uang kuliah tunggal ini merupakan bentuk penyederhanaan
pembayaran. Uang kuliah yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru mulai dari
angkatan 2012 ini sudah mencakup seluruh biaya, mulai dari SPP, uang gedung,
bantuan pengembangan istitusi, hingga biaya praktik laboratorium.
Besaran
UKT sendiri untuk tiap-tiap fakultas tidak sama, tergantung dengan jurusan yang
diambil. Sebagai contoh,
misalnya prodi di FKIP, yaitu Pendidikan
Ekonomi. Jika
sebelumnya mahasiswa angkatan 2011 yang masuk melalui jalur ujian tulis dan
undangan hanya dibebani biaya sebesar
Rp1.100.000/semester maka
pada tahun ajaran 2012/2013, mahasiswa baru yang masuk melalui jalur yang sama harus
dibebani biaya sebesar Rp2.270.000/semester.
Rabu, 11 Juli 2012
Koordinasi Penggunaan dan Pembagian Ruang Kuliah Antar Prodi: 89 % Responden Menyatakan Belum Berjalan dengan Baik
read more
Langganan:
Postingan (Atom)