Jumat, 15 Februari 2013

Transparansikan Rincian UKT !


Petinggi Universitas Sebelas Maret (UNS) hingga kini belum membuka kejelasan mengenai rincian dana UKT yang telah diterapkan sejak satu semester lalu. Tuntutan transparansi dari mahasiswa hanya ditanggapi dengan penunjukan SE Rektor.

Dalam sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), perencanaan biaya diatur oleh pihak Program Studi (Prodi), kemudian diajukan ke tingkat fakultas hingga akhirnya disetujui universitas. Jelas Muhtar Mahmud, S. Pd., M. Si. Hal inilah yang menyulitkan prodi yang masih bingung rincian biaya apa saja yang harus dimasukkan dalam perencanaan, sebab memang belum diberi kejelasan oleh universitas. Demikian pengakuan Kaprodi Bahasa Indonesia, Khundaru Saddhono, S.S., M. Hum (30/1).
 Read More...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar