Jumat, 05 Oktober 2012

BUNGKAM


Kuncoro Probojati, (Presiden BEM Hukum 2012/2013): “Seharusnya tidak akan ada kenaikan uang kuliah karena pada Surat Edaran Dirjen Dikti nomor 488/E/T/2012 tanggal 21 Maret 2012 tidak boleh ada kenaikan lagi.”
Bungkam :Wah aneh tapi kok ada kenaikan ya di UNS.
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, M.H, (PembantuRektor II): “Sesungguhnya tidak ada kenaikan uang kuliah, hanya biaya sarana dan prasarananya yang ditambahkan. Selain itu ada penambahan komponen pembayaran lainnya yang dibebankan pada mahasiswa.”
Bungkam :haduh kasihan ya jadi mahasiswa baru, nambah terus biaya kuliahnya. Terus komponen yang dimaksud apa Pak?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar