Jumat, 05 Oktober 2012

Bukan Janji, Tapi Aksi


Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan diterapakan UNS mulai tahun ajaran 2012/2013 terkesan mendadak. Imbas pelaksanaan sistem ini dirasakan langsung oleh mahasiswa angkatan 2012. Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyatakan bahwa pelaksanaan mengenai penerapan UKT ditunda hingga tahun 2013. Tak cukup sampai di sini, ‘kejutan’ lain pun ikut tampil, yakni naiknya biaya kuliah hingga 30%. Jika merunut Surat Edaran Dirjen Pendidikan Tinggi 488/E/T/2012 seharusnya tidak ada kenaikan uang kuliah.
Hal tersebut diperparah dengan tidak adanya detail rincian perhitungan sistem UKT. Bukan tidak mungkin, kondisi ini dapat menimbulkan penyelewengan dana UKT bila tak diimbangi dengan transparansi. Sungguh ironi melihat Uang Kuliah Tunggal yang belum memiliki landasan Surat Keputusan, tetapi telah ada daftar biaya kuliah, seperti harga barang hingga delapan semester saja. Yang lebih miris, penerapan UKT ditujukan untuk mahasiswa baru yang telah diterima UNS, tanpa bisa menelaah lebih jauh mengenai dampak yang ditimbulkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar