Petinggi Universitas Sebelas Maret
(UNS) hingga kini belum membuka kejelasan mengenai rincian dana UKT yang telah
diterapkan sejak satu semester lalu. Tuntutan
transparansi dari mahasiswa hanya ditanggapi dengan penunjukan SE Rektor.
Dalam sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), perencanaan
biaya diatur oleh pihak Program Studi (Prodi), kemudian diajukan ke tingkat
fakultas hingga akhirnya disetujui universitas. Jelas Muhtar Mahmud, S. Pd., M.
Si. Hal inilah yang menyulitkan prodi yang masih bingung rincian biaya apa saja
yang harus dimasukkan dalam perencanaan, sebab memang belum diberi kejelasan
oleh universitas. Demikian pengakuan Kaprodi Bahasa Indonesia, Khundaru
Saddhono, S.S., M. Hum (30/1). Read More...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar