IOM (Ikatan Orang tua Mahasiswa) telah dihapuskan sejalan dengan adanya
sistem UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang mulai diberlakukan pada angkatan
2012. Hingga saat kebijakan UKT ini ditetapkan, dana IOM yang masih tersisa belum didistribusikan bagi kegiatan
mahasiswa. Sementara itu, muncul beberapa wacana
mengenai penggunaan sisa dana IOM tersebut. Seperti misalnya, sisa dana IOM yang akan
dibagi rata kepada semua Ormawa (organisasi mahasiswa) se-FKIP. Ada pula wacana bahwa
IOM akan dialokasikan dengan tetap menggunakan prosedur
yang lama (pengajuan secara mandiri dari masing-masing Ormawa – persetujuan
Pembantu Dekan III FKIP UNS – persetujuan BEM).
Read More...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar