Rabu, 21 November 2012

Matinya Peran Pemerintahan Mahasiswa


Sudah lebih setengah tahun periode pemerintahan mahasiswa diemban oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS. Sebagai miniatur Pemerintahan dalam sebuah institusi Pendidikan di Perguruan Tinggi, seyogyanya BEM dan DEMA FKIP UNS mewadahi suara mahasiswa serta menjadi benteng di barisan paling depan dalam menyikapi setiap kebijakan kampus di tingkat universitas maupun di tingkat fakultas, terlebih menyangkut persoalan mengenai mahasiswa.
BEM FKIP UNS periode 2012-2013 dengan kabinet solutif, sampai saat ini masih belum terlihat gebrakan politiknya. Padahal BEM sebagai badan eksekutif yang menaungi mahasiswa FKIP UNS seharusnya lebih mampu menyadarkan dan memberikan pendidikan politik kepada mahasiswa, seperti misi yang telah dicanangkannya. Bukan hanya tentang pelaksanaan Event Organizer (EO) yang dilakukan pada pertengahan oktober tahun ini, namun lebih menyadarkan mahasiswa tentang kebijakan-kebijakan kampus. Seperti masalah Uang Kuliah Tunggal atau tentang transparansi dana orientasi mahasiswa baru yang mengalami kebuntuan informasi di tengah merebaknya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Kinerja BEM Belum Dirasakan Mahasiswa


BEM FKIP kabinet solutif periode 2012-2013 mendapat sorotan mahasiswa. Sebagai pemerintahan mahasiswa, BEM dinilai masih belum dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa. 

Dari beberapa diskusi dengan kakak tingkat, sejak  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) didirikan sampai sekarang, mahasiswa belum merasakan BEM itu ada. Hal itu dipaparkan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (HMJ P.IPS) tahun 2012, Hilal Alwi Dahlan ketika ditemui oleh kru Motivasi, Kamis, (11/10).
BEM juga masih belum dirasakan manfaatnya, seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Bimbingan dan Konseling (Himabiko), Debby Ayu Arvianola, “program kerja BEM yang sudah terlaksana belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa,” Jumat (12/10).
Ketika disinggung mengenai hal tersebut Sekretaris Jenderal BEM FKIP, Evi Kusumawardani menampik pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa BEM telah melaksanakan program kerja yang diperuntukkan untuk mahasiswa. “Kemarin kita (BEM-red) sudah melaksanakan pendidikan dan pelatihan sosial politik (diklat sospol) dengan mengundang perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang mewakili mahasiswa secara umum,” tutur Evi.

SK Kurang Jelas,Organisasi Eksternal Nekat Masuk Kampus



Menurut SK Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor 26/Dikti/KEP/2002, organisasi eksternal dilarang melakukan seluruh aktivitasnya didalam kampus dan melakukan politik praktis. SK ini dianggap kurang jelas oleh beberapa aktivis organisasi eksternal. Akibatnya, ada sebagian organisasi eksternal yang nekat menjalankan aktivitasnya di dalam kampus.
Dalam Surat Keputusan (SK) No. 26/Dikti/KEP/2002 tersebut, Kementrian Pendidikan dengan tegas melarang organisasi eksternal melakukan aktivitas di dalam kampus. Namun hal ini dianggap rancu oleh sebagian aktivis dari organisasi eksternal. Menurut mereka aturan tersebut tidak menyebutkan secara rinci hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh aktivis dari organisasi eksternal.  Seperti yang diungkapkan oleh mahasiswa Pendidikan Ekonomi angkatan 2008, Muhamad Fatihul Umam, ia mengatakan bahwa isi SK tersebut hanya melarang kegiatan politik praktis dan pendirian sekre. “disitu (Surat Keputusan-red) tidak dijelaskan kegiatan politik praktis itu seperti apa, dan juga tidak ada sanksi yang jelas,”  tukas Umam yang juga menjadi Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sholahudin Al-Ayyubi komisariat UNS, Kamis (11/10).

Ukt Tanpa aksi, Bem kehilangan fungsi asli


BEM tidak melakukan aksi apapun dalam menanggapi pemberlakuan  UKT. Hal ini menyiratkan bahwa BEM telah kehilangan fungsi kontrol kebijakan kampus serta matinya dinamika politik di dalam kampus
BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) di UNS terlihat diam dan tidak ada pertentangan dengan penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UNS. Pernyataan tersebut diucapkan oleh mahasiswa Teknik Sipil 2010 UNS, Ahmad Rodif. Menurutnya BEM sudah tidak terlihat lagi fungsi aslinya sebagai Badan Eksekutif, BEM hanya terlihat saat mengadakan  EO(Event Organizer-red), kamis (10/10).
            Menaggapi pendapat di atas, presiden BEM UNS, Toma Patrio Tama menjelaskan, “Isu UKT ini terkesan mendadak sehingga BEM UNS belum bisa mem-follow up kebijakan dan transparansi UKT lebih lanjut,” senin (3/9). Toma juga menambahkan bahwa sampai saat ini dirinya belum mengetahui SK(Surat Ketetapan) Rektor mengenai UKT. Hal ini juga disampaikan oleh presiden BEM FSSR, Wahyu Ardianti Woroseto, dan presiden BEM FT, Hendra Kurniawan terkait masalah tersebut, Toma mengaku siap melakukan aksi bersama teman-teman BEM di fakultas untuk mentransparansikan UKT.

Pusdiklat Dibangun, Urgensi Diragukan


Pembangunan gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) UNS diragukan mahasiswa dari segi urgensi dan dana.

Salah satu proyek pembangunan besar-besaran UNS adalah gedung Pusdiklat. Hal itu disampaikan oleh Permbantu Rektor II UNS, Jamal Wiwoho. Lebih lanjut Jamal menjelaskan nantinya tempat itu akan digunakan untuk mahasiswa yang mengadakan kegiatan, jadi tidak harus menghabiskan dana untuk menyewa tempat di luar kampus.
“Kita kan sering mengadakan kegiatan, tetapi kita belum punya tempat yang representatif untuk mengadakan seminar, pelatihan. Gedung ini diharapkan dapat digunakan untuk kegiatan tersebut bahkan untuk kegiatan semi komersil,” jelas Jamal wiwoho pada selasa, (16/10). Jamal menambahkan pihak UNS akan bekerjasama dengan PT Milan sebagai gabungan pengusaha di Surakarta untuk mengelolanya. Jadi, proyek ini bisa dijadikan pendapatan UNS.