Drs. Djono, M.Pd., (ketua panitia Osmaru FKIP UNS) : “Tentang
pendanaan osmaru sendiri saya tidak punya wewenang untuk menjawab masalah itu
karena saya di sini hanya sebagai ketua penyelenggara osmaru FKIP.”
Bungkam : tapi ‘kan setidaknya Bapak mengerti kemana saja aliran dana
dalam setiap kegiatan osmaru. Terus wewenang ketua apa ya Pak?
Rizal Afifudin, (Ketua Osmaru mahasiswa FKIP tahun 2011) : “Pembantu
Dekan III juga bertanggungjawab akan osmaru ini tapi sebenarnya kan osmaru ada
panitia dari dosen, jika ketua panitia dosen itu tidak bertanggungjawab akan
pengelolaan dana, maka sesungguhnya panita dosen itu untuk apa?”
Bungkam : bener tuh mas Rizal, ane juga bingung untuk apa. hehe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar