Berdasarkan
Tridharma Perguruan
Tinggi (PT) yang termuat dalam Undang – Undang No. 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi, kewajiban mahasiswa tidak hanya dalam bidang pendidikan
saja, tetapi juga penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.
Selain intelegensi, mahasiswa seharusnya juga memiliki soft skill. Wujud soft skill
ini dapat dikembangkan melalui keaktifan dalam kegiatan intra kampus, seperti
UKM, PKM, maupun mahasiswa berprestasi.
Sejalan dengan hal itu, melalui SK3 (sistem
kredit kegiatan
kemahasiswaan), UNS akan mencanangkan pemberian transkrip nilai soft skill disamping nilai akademik yang
akan mulai bergulir pada tahun 2013 mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar