Mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi mengaku masih
diwajibkan membayar biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Kuliah Kerja Lapang (KKL).
Padahal Ketentuan dari Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) sudah
memutuskan bahwa mahasiswa bidik misi digratiskan dalam hal pembiayaan kuliah. Hal
ini dinilai sebagai bentuk kurangnya perhatian pihak Universitas terhadap
mahasiswa penerima bidik misi.
Mahasiswa penerima beasiswa bidik misi pada kenyataannya
tidak sepenuhnya terbebas dari biaya pendidikan. Hal ini dikemukakan oleh salah
satu mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah angkatan 2011, Fitria Elly
Nurjannah. Menurutnya, anggaran 2,4 juta yang dipotongkan dari beasiswa bidik
misi sudah meliputi semua biaya pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar