Selasa, 18 Mei 2010

BUNGKAM


Faisal (Salah satu anggota UKM): ”Kalau saya nggak tahu menahu soal LPJ, seharusnya ada sosialisasi, entah memang ada atau tidak saya tidak tahu.”
Bungkam: Mahasiswa saja banyak yang tidak tahu kok katanya transparan sekali. Bagaimana ini

Anis (Mahasiswa Bahasa Indonesia): “Dulu saya memang pernah dengar bahwa semua mahasiswa non reguler yang sudah terlanjur membayar IOM boleh mengambil kembali uangnya. Tetapi setelah saya konfirmasi kepada ketua IOM (saya lupa ketuanya siapa) ternyata tidak bisa diminta kembali.”
Bungkam: Waduhh... kasihan benar ya mbak. Ya berdoa saja semoga uangnya bermanfaat bagi mahasiswa ketika memang tidak bisa diambil.

Indri (Mahasiswa Sejarah nonreguler ’06): “Banyaknya anggapan bahwa nonreguler bebas IOM itu merupakan salah satu dampak kurangnya tranparansi dari pihak IOM itu sendiri.”
Bungkam: Lagi...lagi...kok masalah transparansi ya. Apakah memang benar transparansi tentang dana IOM kurang? Hmm...

Luqman (Sekjend BEM UNS): ”Kesolidan internal yang kurang dan kurang optimalnya loyalitas pengurus yang menjadi hambatan.”
Bungkam: Wahh... berarti kesolidan dan loyalitas perlu ditingkatkan tuch, supaya kinerjanya meningkat.

Demelia (Mahasiswa Fakultas Pertanian): “Saya belum merasakan hasil kinerja BEM Univ, bahkan tidak tahu siapa presidennya sekarang, lha wong tidak ikut milih.”
Bungkam: Wah...wah... masak tidak tahu siapa presidennya? Makanya mbak, gunakan hak pilihnya, jangan terlalu apatis biar tahu siapa presidennya.

Luqman (Sekjend BEM UNS): “Perbaikan loyalitas dalam pengurus BEM  serta menyamakan visi dan komitmen dalam pengurus.
Bungkam: Jangan hanya loyalitas saja ya, tetapi kinerja juga perlu ditingkatkan.


“Ya minta ke bendahara IOM no mas!, nek kula mosok yo reti...,”

Salah satu kutipan wawancara dengan ibu Sutinem, pembantu bendahara keuangan.

IOM itu apa dan adanya sejak kapan sih Bu?
IOM itu Ikatan Orang tua Mahasiswa. Kalau adanya kapan saya nggak ingat i mas, soalnya saya cuma mbantu di sini. Kalau tidak salah buku yang dipindah ke saya itu tahun 2001, tetapi untuk pemasrahannya ke saya tahun 2003 itu dari buku yang lama yang dipasrahkan ke saya dari pengurus sebelumnya.
IOM diperuntukkan untuk siapa saja ?
Diperuntukkan untuk kepentingan mahasiswa dan untuk membangun fasilitas-fasilitas mahasiswa.
Untuk sekarang, apakah mahasiswa semua sudah bayar?
Sekarang belum bayar semua, tetapi yang belum bayar sudah direkap mbak Riris kalo nggak salah anak BEM. IOM minta batuan anak BEM terus disuruh mbantu. Kemarin yang belum bayar itu dipanggili pakai surat.
Ada LPJ IOM per tahun Bu?
LPJ-nya ada, ketua IOM membuat LPJ nanti dilaporkan ke pimpinan.
Bentuk LPJ-nya seperti apa,dihadiri siapa saja?
Bentuk LPJ-nya seperti apa saya tidak tahu, hla wong saya bukan pengurus koq. Ya Dihadiri pengurus IOM pastinya. Kalau saya tidak tahu, hla wong saya cuman mbantu di sini, staf keuangan di sini mbantu istilahnya.                
Perwakilan mahasiswa apakah juga ikut dan mengawasi LPJ IOM?
Perwakilan mahasiswa biasanya BEM. Jadi, setiap ada mahasiswa baru, itu IOM memanggil orang tua mahasiswa. BEM diundang kalau tidak salah. BEM pasti datang kepertemuan itu.
Pertemuannya seperti apa dan perwakilan mahasiswa ikut dimintai pendapat tidak Bu?      
Ya nggak tahu, nggak bisa memastikan dong, hla wong saya nggak diajak rapat kok. Saya kalau ada rapat pertemuan orang tua cuman dimintai untuk memesan konsumsi.                                                                                                                                                                     Terus hasil LPJ itu disosialisasikan ke mahasiswa tidak?
Ya nggak tahu saya.
Minta data rekapitulasi IOM-nya ada Bu?
Ya  minta ke Bendahara IOM now mas! Nek kula mosok yo reti, kula namung dijaluki laporan tiap bulan niki  sik mbayar pinten? Kalau data rekapitulasinya ada, tapi dibawa Pak Kermes, Bendahara IOM, pokoknya yang bawa bendahara.
Ibu punya data softfilenya?                                                                                                 
Itu Nggak pernah dikasih tau i mas.Buktinya pokoknya yang sudah membayar di sini sudah tercatat, Anda mau lihat bukunya gimana? Buku catatan mahasiswa uang sudah bayar IOM.
Minta buku bukti bayarnya untuk dicopy boleh Bu?
Boleh saja, tapi sebaiknya saya mengeluarkan buku itu harus dapat izin dari pengurus IOM dulu. Kalau buku itu saya serahkan ke Anda, saya harus mempunyai surat memo dari Pak Marzuki dulu. Untuk sementara ini saya kasih tahu bukunya dulu saja.
                                                                                                                        Qodri Rahmanto­_
                                                

TRANSPARANSI IOM TAK JELAS


Dana Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) yang dibayarkan mahasiswa tidak menuai kejelasan. Tugas pembantu bendahara keuangan hanya mencatat mahasiswa yang sudah membayar IOM, sedangkan laporan data rekapitulasi IOM ada ditangan Bendahara IOM bersama sejumlah pengurus IOM lainnya.

Dana IOM adalah dana yang dimintakan dari orang tua mahasiswa untuk kemudian dikembalikan lagi ke mahasiswa guna menunjang sejumlah kebutuhan mahasiswa. Simpang siur mengenai kejelasan transparansi dana IOM masih banyak dipertanyakan oleh para mahasiswa. Hal tersebut disebabkan karena tidak ada penjelasan yang yang pasti dari pihak perwakilan mahasiswa, fakultas, maupun pengurus IOM sendiri. ”Hla ga ada sosialisasi koq pengen lebih transparan untuk apa uang itu, ujar Lusiana Mahasiswa Bahasa Inggris 2006 FKIP UNS.
Mengenai transparansi dana IOM sendiri ketika ditanyakan langsung kepada Marzuki, Ketua IOM mengatakan bahwa pihaknya sangat transparan sekali. Marzuki menjelaskan bahwa uang masuk bukan lewat pintu pengurus IOM melainkan melalui fakultas. ”Lewat Fakultas dengan rekening atas nama Marzuki dan PD II,” ungkapnya sembari mencopot kaca matanya. Penjelasannya lebih lanjut adalah mengenai penggunaanya, dana IOM tersebut dimanfaatkan untuk membangun beberapa fasilitas mahasiswa seperti sekretariat  Unit Kegiatan Mahasiswa (Gedung UKM), komputer, serta aliran dana ke UKM pun juga sangat lancar sekali. Menanggapi masalah tuntutan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ IOM), Marzuki menjelaskan bahwa LPJ diadakan setiap tahun. Dihadiri oleh sejumlah pimpinan fakultas, pengurus IOM, dan beberapa perwakilan mahasiswa (red, BEM) turut hadir dalam LPJ untuk mewakili mahasiswa sekaligus mengawasi jalannya transparansi IOM.                                                                                             
Menurut pengakuan Faisal, seorang anggota salah satu UKM FKIP UNS menuturkan bahwa dari tahun lalu dan tahun sebelumnya ada dana IOM masuk ke UKMnya, tetapi untuk tahun ini dana IOM belum ada. Lebih lanjut  ketika ditanya tentang sosialisasi LPJ IOM dari perwakilan mahasiswa atau dari fakultas Faisal juga kurang mengetahuinya. ”Kalau saya nggak tahu menahu soal LPJ, seharusnya ada sosialisasi, entah memang ada atau tidak saya tidak tahu,” ujar mahasiswa program studi Sejarah 2009 FKIP UNS.                                                                         
Ketika ditanyakan mengenai data rekapitulasi IOM yang meliputi kejelasan keluar masuknya dana Marzuki mengaku tidak mempunyai data rekapitulasi IOM. ”Ada di mbak Tinem datanya, bagian keuangan, tapi nanti Mbak Tinem harus mengeluarkan dari awal sampai akhir mas, kasihan mbak Tinem,” tuturnya. Menurutnya tugas dari seorang ketua IOM adalah untuk mengoordinasi saja, jadi berkaitan tentang data keluar masuk dan pemanfaatannya hanya bagian keuangan saja yang mengetahui. ”Kami juga punya bendahara mas, tapi bendahara kami tidak boleh membawa uang, njagani keplesete duit,” imbuh Marzuki.
Menanggapi penjelasan Ketua IOM bahwa bagian keuanganlah yang mempunyai data rekapitulasi IOM, Sutinem, pembantu bendahara keuangan menampiknya. ”Gak tahu, ya bendahara IOM mas, nek kulo mosok yo reti, kulo namung dijaluki laporan tiap bulan niki  sik mbayar pinten?” ucapnya dengan logat Jawanya yang khas. Sepengakuannya, Sutinem hanya sebagai staf keuangan sehingga kurang mengetahui mengenai data rekapitulasi IOM. Tugasnya yang terkait dengan dana IOM hanya mencatat yang sudah membayar dana IOM. Mengenai urusan lain Sutinem tidak mengetahuinya. Menurutnya yang membawa dan mengetahui laporan data rekapitulasi adalah Karmin, ketua keuangan fakultas sekaligus menjabat sebagai anggota pengurus IOM.  Ketika data transparansi IOM yang dibawa Sutinem kami (red, reporter motivasi) minta untuk digandakan, beliau memperbolehkan data tersebut untuk dipinjamkan, tetapi dengan syarat mendapat izin langsung dari pengurus IOM. ”Kalau buku itu saya serahkan mase, saya harus mempunyai memo dari Pak Marzuki dulu,” ucapnya. Untuk sementara waktu hanya bisa dilihatkan bukunya saja. Saat ditanya lebih lanjut tentang kegiatan LPJ IOM per tahun, Sutinem mengaku tidak turut serta. Mengenai bentuk dan format LPJ pembantu bendahara keuangan menjawab secara tegas bahwa pihaknya tidak mengetahuinya. ”Bentuk LPJ IOM itu seperti apa saya tidak tahu,” tuturnya. Pasalnya Sutinem bukan pengurus IOM, tetapi  untuk LPJ IOM  per tahun beliau mengakui adanya LPJ IOM.

            Qodri Rahmanto_

BEGOG MENANTIKAN UANGNYA KEMBALI


Di siang bolong itu,,terlihat Begog sedang duduk sendirian di shelter dekat lapangan ijo itu. Ya..tempat itu nampaknya sudah menjadi singgasana Begog dan kawan-kawannya untuk sekedar melepas lelah sembari berdiskusi bersama-sama tentang permasalahan mereka berempat (Begog, Njenik, Kiko dan Kang Sipon.)
Ada yang aneh..Begog terlihat tak seperti biasanya. Bengong...seperti melamun dan ada yang sedang dipikirkanya entah apa itu tak ada yang tahu.
Tak lama kemudian, Njenik sang kekasih pun datang menghampiri.
“Hai ....my darling,,,aku merindukanmu...”, kata Njenik dengan wajah sumringahnya.
“Hai..cinta..tau nggak? Aku berhasil masuk tiga besar duta FKIP 2010 lho..nanti kalau aku menang di babak finalnya kita makan-makan yaw...”, lanjut Njenik mengungkapkan kegembiraannya setelah tahu bahwa ia lolos seleksi tahap III duta FKIP kemarin.
“Gog.............”,(sapa Njenik sekali lagi sambil menepuk bahu Begog sekuat tenaga).
Nampaknya sapaan demi sapaan dari Njenik tiada sedikitpun dihiraukan Begog. Ya..dia masih dalam keadaan semula alias bengong....seperti larut dalam kesedihan.
“Hai Njenik...Begog...ganggu gak nich...,”. (Kiko tiba-tiba datang menghampiri mereka).
“Oh..tentu saja tidak Kiko, mari duduk di sini,,”, jawab Begog yang mulai angkat bicara.
“Huft..Begog,,,kenapa tadi aku bicara seribu kata tak kau sahut sedikitpun, tapi Kiko langsung kamu jawab. Sebenarnya ada apa sich? Katakan padaku apa salahku?!!!..hikz..hikz..., njenik sedih.
“Wo...lha ada masalah apa tow kalian ini, mbok ya segera diselesaikan,”. (seperti biasa Kiko selalu menjadi penengah jika ada permasalahan antara Begog dan Njenik sahabatnya.
“Aku sedih...uangku gak bisa kembali...”, ujar Begog.
“Hah uang? Uangmu kemana Gog? Hilang?”, sahut Njenik.
“Gini..aku kan gak tau kalau nonreg tidak bayar IOM, padahal aku bayar,,,trus mau tak minta gak bisa..”,jelas Begog.
“Wa...kuk bisa gitu sich Gog... Setahuku memang nonreg tidak bayar IOM , lihat saja bayar semesterannya saja buanyak banget kaya gitu. IOM itu kan untuk mahasiswa reguler tow aku juga terlanjur bayar, tapi bisa tuh tak minta lagi...,sambung Kiko.
Ehm..ehm...IOM lagi ,,,IOM lagi...itu karena kurangnya transparansi dan soialisasi siapa yang harus bayar atau tidak, jadi mahasiswa banyak yang tidak tahu...sambung Kang Sipon datang dari arah belakang.
“Nah trus gimana nasib Begog kang?”, Njenik berusaha mencarikan solusi buat kekasihnya itu.
“Eh...informasi yang terakhir aku dengar katanya anggapan bahwa mahasiswa nonreguler yang terlanjur membayar IOM bisa mengambil uangnya kembali hanya berlaku bagi mahasiswa nonreguler angkatan 2007 keatas. Dan semua mahasiswa wajib membayar IOM baik itu reguler maupun nonreguler pada angkatan 2006. Nah kamu kan angkatan 2006 Gog...”, jelas Kang Sipon.
“Hemmm....mungkin bagai pungguk merindukan bulan (lho...gak nyambung ya..) ya intinya mengharapkan sesuatu yang tak mungkin kembali ya...”, jawab Begog.
“Sudahlah Gog..tidak usah disesali...yang berlalu biarlah berlalu...anggap aja buat ngamal kebaikan,,,hehe..”, .Kiko justru  tertawa.
“Ya..mau gimana lagi..sebenarnya aku ingin uangku kembali lho...kan lumayan bisa nambah uang buat nyelesein skripsiku..”, Begog berkata sambil menundukkan kepala.
“Sabar Gog...semoga skripsimu lancar dan cepet wisuda ya..nanti ada ganti yang lebih baik kuk...”, Njenik berusaha menenangkan kekasihnya itu.
Seharusnya memang ada sosialisasi dan transparansi lebih jelas,,,agar mahaiswa lebih tahu...jadi tepat sasarannya dan tak ada kesalahan lagi..
Semoga saja....
NuRea_

Saatnya FKIP Berbenah Diri


Nampaknya suasana penerimaan mahasiswa baru tahun 2010 nanti bakal semakin ramai dibandingkan tahun kemarin. Antusias para calon mahasiswa baru yang ingin masuk UNS bisa diperkirakan meningkat termasuk untuk peminat di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Sebagaimana yang kita ketahui bahwa sekarang ini profesi sebagai guru merupakan profesi yang diidam-idamkan semua orang.
Sudah saatnya kini FKIP berbenah diri. Alangkah malunya apabila dalam menyambut mahasiswa baru, sebagai calon pendidik baru yang berkarakter kuat dan cerdas pula, kondisi FKIP masih seperti ini. Keadaan lingkungan yang kurang sedap, serta sampah-sampah dedaunan masih sering terlihat di sana-sini meskipun sudah ada petugas kebersihan. AC ruangan juga masih banyak yang mati dan membuat kuliah kurang nyaman karena kepanasan. Entah ini salah siapa..
Selain itu, tempat parkir motor seperti di gedung E yang banyak kerikilnya sangat mengganggu karena dapat membahayakan pemakai kendaraan serta mahasiswa yang melewatinya. Tidak jarang terjadi kecelakaan ringan akibat keadaan yang demikian. Meskipun hanya terpeleset tapi kalau kesleo kan bahaya juga.
Sekarang memang sudah bukan saatnya untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang harus bertanggung jawab. Sudah saatnya fakultas dan semua civitas akademia termasuk mahasiswa turut membantu bersama-sama membenahi FKIP. Selain demi nama baik FKIP UNS, hal itu juga akan menambah semangat mahasiswa untuk lebih giat mencari ilmu tentunya.
Sri Wahyu Purwaningrum_

BALADA SI “UN"

Desi Purwaningsih*

Sempat terdengar di telinga kita tentang kesimpangsiuran berita pelaksanaan ujian nasional (UN). Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 ayat 1 menyatakan, “Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.” Sementara itu, ayat 2 menyatakan, “Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala.” PP No. 19 tahun 2005 juga menyatakan bahwa ujian nasional bukan satu-satunya penentu kelulusan peserta didik dan peraturan ini telah disetujui oleh Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan peraturan tersebut seharusnya pemerintah tidak berhak melaksanakan evaluasi yang bersifat nasional. Ini karena sebaiknya sistem pendidikan dilakukan secara desentralisasi tidak terpusat pada pemerintah pusat dalam hal ini menteri pendidikan. Namun, seperti yang telah kita ketahui ujian nasional ini tetap berjalan dan bahkan sekarang ini hasilnya sudah bisa diketahui bersama.
MA menilai bahwa UU SISDIKNAS perlu direvisi. "Kesalahan terpenting dalam UU Sisdiknas yang harus direvisi adalah tidak diakomodasinya semangat reformasi, yakni desentralisasi. Realitas yang terjadi adalah Sisdiknas yang sangat sentralistik!" Hal itu dibuktikan dengan adanya evaluasi secara nasional yang sering kita sebut dengan ujian nasional. Untuk menghindari hal itu, MA menghendaki jika pemerintah ingin tetap melaksanakan ujian nasional seharusnya mereka juga harus melakukan pemerataan fasilitas pendidikan dan mutu guru diseluruh tanah air. Ini dilakukan agar proses evaluasi yang dilakukan secara nasional benar-benar dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak ada lagi anggapan bahwa siswa di daerah maju lebih pandai dan siswa di daerah terpencil kurang pandai sehingga siswa di daerah terpencil tingkat kelulusannya sangat rendah.
Pemerintah berdalih dengan tetap melaksanakan ujian nasional mereka tidak melanggar peraturan Undang-undang yang sudah ada. Ujian nasional kali ini dibuat berbeda dari yang biasanya. Pada ujian kali ini siswa yang tidak lulus ujian pada mata pelajaran tertentu ataupun pada semua mata pelajaran diberi kesempatan untuk memperbaikinya dalam ujian ulang yang menurut jadwal akan dilakukan pada tanggal 10-14 Mei 2010. Melalui ujian nasional pemerintah tidak dapat menentukan sesuatu siswa tersebut telah berhasil menyelesaikan belajarnya di suatu jenjang pendidikan tertentu. Pemerintah tetap memberikan kebebasan bagi masing-masing sekolah untuk menentukan kelulusan siswanya. Namun, meskipun demikian hasil ujian nasional menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting bagi pihak sekolah untuk menentukan kelulusan siswanya.
Dan ujian nasional kali telah memperlihatkan hasilnya. Tingkat kelulusan tahun  ini lebih rendah dari tahun sebelumnya. Pada thun 2009 tingkat kelulusan mencapai 93,74 %, sedangkan pada tahun 2010 ini hanya mencapai 89,88 %. Hal itu berarti tingkat kelulusan tahun ini turun 4 % dari tingkat kelulusan tahun lalu. Standar kelulusan yang tinggi dan pengawasan yang ketat diakui pemerintah sebagai sebab turunnya angka kelulusan tersebut. Ini seolah digunakan tameng pemerintah atas naiknya angka ketidaklulusan.
Tidak hanya tingkat kelulusan yang menurun, efek yang ditimbulkan dari penurunannya tingkat kelulusan juga meningkat tajam. Di daerah tertentu banyak siswa yang melampiaskan kemarahannya dengan mendatangi sekolah-sekolah mereka, merusak fasilitas umum, bahkan sampai ada yang menganggap bahwa tidak lulus merupakan akhir dari semuanya. Mereka memilih untuk bunuh diri karena merasa gagal, tidak lulus ujian.  Padahal dengan lulus ujian hal itu tidak akan menjamin seseorang akan sukses untuk ke depannya.
Dari berbagai pandangan tentang ujian nasional, ada beberapa pihak yang menganggap bahwa ujian nasional itu sangat penting dan ada juga yang berpendapat bahwa ujian nasional belum seharusnya dilakukan di Indonesia. Menurut beberapa pihak dengan adanya ujian nasional maka pemerintah dapat mengetahui tingkat kecerdasan di Indonesia, pemerintah dapat mengetahui sejauh mana para siswa menguasai suatu materi secara nasional. Ada juga yang beranggapan bahwa seorang siswa memang seharusnya dievaluasi, jadi siswa harus bisa menerima bagaimanapun proses evaluasi itu, seorang siswa harus siap dengan sistem evaluasi yang dibuat oleh pemerintah.
Sedangkan menurut sebagian orang, ujian nasional hanya memberikan dampak buruk bagi berbagai pihak. Implikasi pelaksanaan UN telah banyak memakan korban. Berbagai persoalan mulai dari praktik kecurangan yang dilakukan oleh siswa dan oknum pendidik, beban psikologis para siswa, carut-marutnya distribusi materi UN hingga adanya pelanggaran prosedur. Bahkan sampai pada taraf keputusasaan para siswa untuk hidupnya. Menurut mereka, persoalan ujian nasional bisa saja terus dilanjutkan, hanya saja ujian nasional bukan satu-satunya cara yang digunakan untuk menentukan kelulusan seseorang. Guru memiliki peran penting dalam menentukan kelulusan siswa karena guru yang lebih memahami kemampuan masing-masing siswanya. Pendistribusian soal ujian nasional yang diperketat juga dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kebocoran soal UN.
Namun begitu, masih ada sebagian orang yang beranggapan bahwa ujian nasional tidak sesuai dengan kondisi yang seperti sekarang ini. “Tiga tahun sekolah diputuskan hasilnya dengan beberapa hari saja untuk ujian”. Hari yang menentukan untuk hidup mereka selanjutnya.
Setelah kemarin hasil UN SMA diketahui dengan tingkat kemerosoton yang tajam untuk kelulusan UN, akankah pemerintah masih keukeuh mempertahankan UN? Sudah waktunya pemerintah membuka mata dan telinga, melihat lebih jauh kepada dunia pendidikan kita. Bukan hanya menggunakan UN sebagai sarana politik semata.

*Bendahara Umum LPM Motivasi FKIP UNS